Taat Tak Beroperasi Saat Mudik, Sopir Angkot hingga Ojek Dapat Apresiasi Dedi Mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi mengapresiasi komitmen para sopir angkot kusir delman becak hingga Ojol yang tidak beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada para sopir angkot, kusir andong, pengemudi ojek hingga tukang becak yang menaati komitmen untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet di Jawa Barat, yang selama ini menjadi jalur utama perlintasan pemudik dari berbagai daerah, khususnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju wilayah Jabodetabek.
Dedi menyampaikan terima kasih atas kedisiplinan para pengemudi angkutan lokal yang telah mematuhi kebijakan pemerintah daerah demi kepentingan yang lebih luas, yakni kelancaran arus mudik dan keselamatan masyarakat.
"Terima kasih supir angkot, kusir andong, becak, ojek, semuanya yang mengikuti arahan gubernur, dengan menghentikan kegiatan selama arus mudik dan arus balik," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurutnya, kepatuhan para pengemudi terhadap kebijakan tersebut menunjukkan tingginya kesadaran kolektif dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada momen Lebaran yang identik dengan lonjakan pergerakan kendaraan.
Sebagai bentuk kompensasi atas penghentian sementara operasional tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan finansial kepada ribuan pengemudi angkutan lokal yang terdampak.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan yang diprediksi menjadi titik kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Menurut Dhani, skema penyaluran kompensasi dibagi ke dalam dua klaster, yakni bagi pengemudi yang biasa beroperasi di jalur mudik dan mereka yang berada di jalur wisata.
"Besarnya Rp200 ribu per hari," ujar Dhani, Sabtu, 14 Maret 2026 lalu.
Ia menambahkan, penyaluran kompensasi telah dilakukan melalui Bank bjb sejak Jumat, 13 Maret 2026, dengan total penerima mencapai 5.812 orang dan total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp6,9 miliar.
Wilayah yang masuk dalam program ini meliputi jalur mudik seperti Cirebon, Garut, dan Tasikmalaya, serta jalur wisata seperti Lembang dan kawasan Puncak yang setiap tahunnya dipadati wisatawan selama libur Lebaran.
Secara rinci, penerima kompensasi tersebar di berbagai daerah, di antaranya Kabupaten Garut dengan 6 becak dan 477 delman, Kabupaten Tasikmalaya dengan 38 becak, 189 becak motor dan 24 delman, serta Kabupaten Kuningan dengan 100 delman. Sementara itu, Kabupaten Cirebon mencatat 557 becak, Kabupaten Subang 99 becak, dan Kabupaten Bandung Barat 10 delman.
Untuk kawasan Puncak yang meliputi Kabupaten Bogor dan Cianjur, tercatat sebanyak 2.068 angkot dari Bogor dan 1.447 angkot dari Cianjur menerima kompensasi. Adapun di kawasan Lembang, terdapat 777 angkot yang juga mendapatkan bantuan serupa.
Selain itu, Pemprov Jabar turut menambah kompensasi bagi 1.120 sopir angkot di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang dikenal sebagai salah satu titik krusial kemacetan saat momentum Idulfitri.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin, menjelaskan bahwa para sopir diminta tidak beroperasi selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026, menyesuaikan dengan prediksi puncak arus kendaraan.
Kebijakan peliburan ini diberlakukan secara bertahap, dengan jadwal berbeda antara jalur mudik dan jalur wisata. Untuk jalur mudik, penghentian operasional dilakukan pada 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026. Sementara untuk jalur wisata, diberlakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan terkendali, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik rawan.
Editor : Ahmad Sayuti


