Ternyata...Sebelum Iwan Setiawan, Spanduk Hasutan dan Provokatif Juga Menyerang Ade Yasin
Ternyata, bukan hanya Iwan Setiawan yang jadi korban spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius. Sebelumnya, Ade Yasin juga mengalaminya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Ternyata, bukan hanya Iwan Setiawan yang jadi korban spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius. Sebelumnya, Ade Yasin juga mengalami.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit mengatakan sebelumnya juga pernah ada pemasangan spanduk serupa.
Hanya saja, saat itu, sasarannya adalah Bupati Ade Yasin. Dalam spanduk tersebut, dituliskan Ade Yasin yang saat itu masih menjabat Bupati Bogor sebagai Ratu Bodrek.
“Mereka sempat memasangnya. Setelah dipasang dan difoto, mereka juga yang mencopotnya,” kata Cecep Imam Nagarasit.
Baca Juga: Beredar Spanduk Hasutan dan Provokatif terhadap Iwan Setiawan, Satpol PP Bogor Langsung Tertibkan
Menurutnya, pemasangan spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius ini sudah yang kedua kalinya dalam waktu yang tak terlalu lama.
Adapun spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius terhadap Iwan Setiawan. Isinya cukup mengerikan.
Spanduk hasutan dan provokatif tersebut di antaranya bertuliskan: ‘Saat ini (Kabupaten Bogor) dipegang oleh bapak Bupati Iwan Setiawan karena Ibu Ade Yasin lagi kesandung batu, alias ketubruk dan saat ini Wakil Bupati Setiawan adalah si botak dari gua siluman. Hati-hati botak makan batu’.
Baca Juga: Mengerikan...Begini Bunyi Spanduk Hasutan dan Provokatif terhadap Iwan Setiawan di Bogor
Spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius terpasang di Jalan Raya Bogor. Karena dinilai bernada hasutan dan provokatif, Satpol PP pun mencopotnya.
“Tadi pagi tim Park Ranger Satpol PP menertibkan spanduk yang bernada hasutan, provokatif dan tendensius kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit kepada wartawan, Selasa, 7 Juni 2022.
Spanduk itu terpasang di sebatang pohon yang ada di Jalan Raya Bogor. “Spanduk itu dicopot dari pohon,” kata Cecep.
Cecep Imam Nagarasit menuturkan akan melaporkan adanya spanduk hasutan, provokatif dan tendensius itu ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk selanjutnya menunggu perintah beliau.
Baca Juga: Langkah Pertama Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor, Nonaktifkan Tiga Pejabat Ini
“Kita lihat instruksi pimpinan (Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan), apakah permasalahan ini akan dilaporkan ke Polres Bogor untuk selanjutnya mereka yang melakukan penyelidikan,” tutur Cecep Imam Nagarasit.
Mantan Camat Babakan Madang itu menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP tidak bisa menindak orang atau warga yang memasang spanduk hasutan, provokatif dan tendensius tersebut.
“PPNS Satpol PP tidak berwenang menindak karena deliknya pidana, bukannya karena melanggar peraturan daerah. Hingga lebih baik, kepolisian yang menindak,” jelasnya. (reza zurifwan)
Editor : inilahkoran


