Tersangka Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Bakal Lapor Balik
Tersangka kasus penganiayaan Samuel Sunarya berencana melaporkan korbannya dokter gigi di Kota Bandung, Vissi El Alexandra, atas dugaan memberi keterangan palsu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tersangka kasus penganiayaan Samuel Sunarya berencana melaporkan korbannya dokter gigi di Kota Bandung, Vissi El Alexandra, atas dugaan memberi keterangan palsu.
"Betul (mempertimbangkan melapor balik)" kata Kuasa Hukum dari Samuel, Yopi Gunawan, ketika ditemui di kantornya pada Senin 27 November 2023.
Yopi menerangkan, ada keterangan Vissi yang tak sesuai dan terungkap dalam rekonstruksi. Dari rekonstruksi yang dilakukan, terungkap fakta bahwa Vissi melakukan penganiayaan terlebih dahulu pada Samuel.
"Dalam adegan reka ulang yaitu pada reka ulang ke 20 ke atas kejanggalannya adalah di awal bahwa korban yang mukul duluan, setelah dikoreksi oleh jaksa, jaksa ikut dalam rekonstruksi, korban akhirnya mengakui bahwa korban memukul duluan," ucap dia.
"Masalah penusukan oleh SS (Samuel Sunarya) itu tidak ada, itu diakui oleh korban padahal di beberapa berita dikemukakan bahwa tersangka menusuk korban. Korban mengakui bahwa itu bukan menusuk tapi mau merebut pisau dari tersangka," lanjut dia.
Selain berencana melayangkan laporan balik, sambung Yopi, pihaknya bakal mendorong Polrestabes Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Samuel di RSJ Cisarua. Meskipun, Samuel diketahui sudah dites kejiwaan di RS Sartika Asih.
"Sudah diperiksa di Sartika asih hanya minim tidak sampai ke dalam, hanya kondisi saat ini, yang saya mau pemeriksaan itu sampai ke dalam," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Samuel telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi. Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti


