UMSK 2026 Berpolemik, Dedi Mulyadi Tegaskan, Masalah Ada di Bupati/Walikota, Bukan di Gubernur
Rencana aksi demonstrasi buruh terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung besok, direspon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Rencana aksi demonstrasi buruh terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung besok, direspon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, tudingan yang menyebut dirinya tidak aspiratif kepada buruh karena tak menetapkan UMSK 2026 adalah keliru.
Dedi menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan seluruh usulan dari kabupaten/kota yang masuk, terkait UMSK 2026.
"Ada informasi bahwa saya tidak aspiratif kepada buruh, karena tidak menetapkan UMSK. Saya sudah tetapkan semua usulan dari kabupaten dan kota, sesuai yang mereka usulkan," ujar Dedi dikutip Minggu 28 Desember 2025.
Dia mengungkapkan, polemik mengenai tidak ditetapkannya UMSK 2026 Kabupaten Purwakarta, sejatinya karena bupati tidak mengusulkan atau merekomendasikan UMSK tersebut.
"Kami tidak menetapkan UMSK untuk Kabupaten Purwakarta, karena tidak ada usulan. Bupatinya tidak menyertakan besaran UMSK, jadi apa yang harus kami tetapkan? Tapi kami sudah menetapkan UMK Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Dedi pun membandingkan hal itu dengan Kabupaten Karawang, yang menyampaikan usulan mengenai UMSK 2026 beserta besarannya.
Atas rekomendasi itu, Pemprov Jawa Barat pun menetapkan UMSK 2026 untuk Kabupaten Karawang sebesar Rp5.910.371.
"Beda dengan Kabupaten Karawang. Mereka mengusulkan UMSK beserta angka yang harus kami tetapkan," katanya.
Dedi menilai, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi Bupati/Walikota ke depan. Sehingga, ketika menyampaikan usulan upah minimum harus lengkap secara administratif dan memiliki dasar hukum yang kuat.
"Ini jadi koreksi untuk semuanya. Semua usulan ke Gubernur harus punya dasar hukum dan admistrasi yang lengkap," pintanya.***
Editor : JakaPermana


