Urusan Mantan Jadi Beban

Urusan Mantan Jadi Beban
SENGKETA: Persib terlibat sengketa dengan mantan pelatih Robert Rene Alberts.

Oleh: Bsafaat

INILAH, Bandung- Persib kembali dilanda masalah jelang bergulirnya musim 2026/2027. Mereka terkena banned FIFA.

Kali ini Maung Bandung bermasalah dengan mantan pelatihnya Robert ‘Rene’ Alberts. Bahkan hukuman yang datang jauh lebih berat.

Persib terancam larangan aktivitas transfer pemain selama tiga periode atau tiga musim berturut-turut apabila permasalahannya dengan Robert tak kunjung diselesaikan.

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan membenarkan kasus yang dikeluarkan FIFA tertanggal 10 Agustus 2026 tersebut. Menurutnya permasalahan itu terjadi pada 2022 silam.

“Yang perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru. Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat,” ujar Adhitia, Selasa (11/8).

Adhitia menyatakan sebagai klub sepak bola profesional, Persib memandang setiap keputusan regulator sebagai hal yang harus dihormati dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Karena itu, penyelesaian kasus tersebut menjadi prioritas yang akan ditangani melalui langkah yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam. Setiap keputusan dan kewajiban yang harus kami tindaklanjuti akan menjadi perhatian serius. Kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang berlaku, sebagaimana yang telah kami lakukan pada kasus sebelumnya,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjutnya, para pemain baru Persib telah diproses untuk kebutuhan registrasi kepada operator kompetisi dan federasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Karena itu, kami meminta Bobotoh untuk tetap tenang. Persiapan tim untuk musim 2026/2027 tetap berjalan. Seluruh pemain baru telah kami proses untuk kebutuhan registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara untuk kasus ini kami sedang mengambil langkah penyelesaian yang diperlukan,” ucap Adhitia.

Sementara itu, berdasarkan dokumen FIFA dengan nomor perkara FPSD-19488, sengketa antara Persib dan Robert Rene Alberts terjadi pada 2025. Perkara tersebut diputuskan oleh FIFA pada 3 Oktober 2025.

Sengketa ini bermula dari sebuah perjanjian pembayaran yang disepakati Persib dan Robert pada 18 Februari 2025. Dalam kesepakatan tersebut, Persib berkewajiban membayar total Rp3 miliar kepada Robert melalui 10 kali cicilan.

Pembayaran Rp1,8 miliar dilakukan secara bertahap sebesar Rp225 juta per bulan mulai Maret hingga Oktober 2025, sedangkan Rp1,2 miliar sisanya dibayarkan masing-masing Rp600 juta pada November dan Desember 2025.

Namun, persoalan muncul ketika pembayaran cicilan pertama tidak diterima secara penuh. Pada 21 Maret 2025, Persib hanya membayarkan Rp93.749.500 kepada Robert.

Sang pelatih kemudian mempersoalkan adanya pemotongan sebesar Rp131.250.500 yang disebut berkaitan dengan peningkatan kelas penerbangan dari ekonomi menjadi bisnis.

Robert kemudian mengajukan gugatan ke FIFA pada 4 Juni 2025. Ia menuntut Persib membayar tunggakan sebesar Rp581.250.000 yang terdiri dari kekurangan pembayaran Maret sebesar Rp131.250.000 serta cicilan April dan Mei masing-masing Rp225 juta, ditambah bunga lima persen per tahun.

Dalam proses persidangan, Persib tidak memberikan tanggapan terhadap gugatan tersebut. Kamar Status Pemain FIFA kemudian memeriksa perkara berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Robert, termasuk komunikasi dengan perwakilan Persib yakni dengan Stanley Bernard yang disebut sebagai Direktur Olahraga Persib terkait persoalan pembayaran dan peningkatan kelas penerbangan.

Hakim Tunggal Kamar Status Pemain FIFA menilai kesepakatan mengenai peningkatan kelas penerbangan memang telah dibuat oleh kedua pihak. Namun, biaya peningkatan tersebut tidak seharusnya dipotong dari pembayaran cicilan Maret 2025. Karena itu, FIFA menyatakan Persib masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Robert.

Dalam putusannya, FIFA mengabulkan sebagian gugatan Robert. Persib diwajibkan membayar Rp131.250.000 dengan bunga lima persen per tahun sejak 16 Maret 2025, kemudian Rp225 juta dengan bunga lima persen sejak 16 April 2025, serta Rp225 juta dengan bunga lima persen sejak 16 Mei 2025 hingga seluruh pembayaran dilunasi.

FIFA tidak mengabulkan tuntutan Robert terkait cicilan-cicilan berikutnya yang belum jatuh tempo ketika gugatan diajukan pada 4 Juni 2025.

Meski demikian, FIFA menegaskan hal tersebut tidak menghilangkan hak Robert untuk mengajukan gugatan baru apabila Persib tidak memenuhi kewajiban pembayaran cicilan yang tersisa.

Hasilnya, Persib diberikan waktu 45 hari sejak pemberitahuan keputusan untuk melunasi seluruh kewajiban beserta bunga. Jika tidak dipenuhi, FIFA dapat menjatuhkan sanksi larangan mendaftarkan pemain baru, baik di tingkat nasional maupun internasional, hingga maksimal tiga periode pendaftaran pemain penuh dan berturut-turut.

Perkara juga dapat diteruskan kepada Komite Disiplin FIFA apabila kewajiban tetap tidak dibayar.

Keputusan tersebut masih dapat diajukan banding oleh pihak yang bersengketa ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dalam waktu 21 hari sejak menerima pemberitahuan keputusan. (bsf) 


Editor : Inilahkoran