Video Syur Diduga Anak Musisi Dijual Rp100 Ribu Lewat Telegram, Tersangka Tawarkan Dua Paket

para tersangka memasarkan video tersebut melalui akun Telegram. Anggota grup yang ingin mengakses video tersebut harus membayar sejumlah biaya.

Video Syur Diduga Anak Musisi Dijual Rp100 Ribu Lewat Telegram, Tersangka Tawarkan Dua Paket
ilustrasi video syur

INILAHKORAN, Bandung - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait dengan kasus penyebaran video syur di media sosial yang diduga melibatkan AD, putri salah satu musisi terkenal Indonesia.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa para tersangka memasarkan video tersebut melalui akun Telegram. Anggota grup yang ingin mengakses video tersebut harus membayar sejumlah biaya.

"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu," ujar Ade Safri.

Menurut Ade Safri, pembayaran berlangganan dilakukan melalui sistem top up pada dompet elektronik. Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan pembayaran, pembeli akan menerima tautan Terabox dan dapat segera menonton video secara penuh.

"Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga penyebar video syur berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

Setelah menerima dua laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari keterangan saksi hingga kelengkapan alat bukti, kemudian dilanjutkan dengan menangkap kedua orang tersebut.


Editor : Firda Rachmawati