Viral Live TikTok Saat Jam Kerja, Pegawai PUTR KBB Kena Teguran dan Terancam Mutasi

ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial IYP menuai sorotan warganet usai video siaran langsung.

Viral Live TikTok Saat Jam Kerja, Pegawai PUTR KBB Kena Teguran dan Terancam Mutasi
Video pegawai yang viral siaran langsung TikTok di lingkungan kantor Pemkab Bandung Barat. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial IYP menuai sorotan warganet usai video siaran langsung di platform TikTok menyebar luas di media sosial. 

Selain dianggap melakukan aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dinas, percakapan yang muncul dalam siaran langsung tersebut juga memicu dugaan pembahasan terkait istilah "persenan" yang mengundang keresahan publik dan mempertanyakan integritas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Menanggapi kasus itu, Plt Kepala Dinas PUTR KBB Fauzan Azima mengakui pihaknya telah segera memanggil dan memberikan teguran resmi kepada pegawai yang bersangkutan. 

Kendati IYP mengakui melakukan siaran langsung di lingkungan kantor, ia berdalih aktivitas itu dilakukan di luar jam kerja resmi. 

"Tapi kami masih terus pemeriksaan yang lebih mendetil untuk memverifikasi waktu kejadian sekaligus menelusuri makna pembicaraan yang memicu keresahan tersebut secara utuh," kata Fauzan, Jumat (7/8/2026).

Fauzan menegaskan, sanksi lebih berat masih terbuka kemungkinannya. Salah satu tindakan yang dapat dijatuhkan adalah pemindahan tugas atau mutasi kerja. 

Dia menyebut, IYP sendiri diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

"Kami juga menekankan akan mengevaluasi kedisiplinan seluruh jajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat setiap perilaku ASN harus menjadi teladan dan terjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada instansi pemerintah," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani