Begini Jejak Pelarian Sumardi, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Kabupaten Bogor
Selama 64 hari Sumardi seperti ditelan bumi. Bagaimana cara tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana alam Kabupaten Bogor ini menghilangkan jejaknya?
INILAHKORAN, Bogor – Selama 64 hari Sumardi seperti ditelan bumi. Bagaimana cara tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana alam Kabupaten Bogor ini menghilangkan jejaknya?
Ternyata cukup banyak daerah yang disambangi Sumardi untuk menyembunyikan diri. Tersangka kasus korupsi dana bantuan bencana alam Kabupaten Bogor ini menjejaki wilayah Sumatera dan Jawa.
“Persembunyian tersangka kasus korupsi dana bantuan alam Kabupaten Bogor itu dari Pulau Sumatera hingga ke Kota Bandung,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong, Juanda.
Baca Juga : Buron Selama 64 Hari, Sumardi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Salah satu titik pelarian Sumardi adalah ke wilayah Provinsi Jambi. Di sini, jejaknya sempat tercium aparat Kejaksaan Negeri Cibinong. “Bahkan dia hampir tertangkap di Jambi,” tambah Juanda.
Sumardi yang terdesak karena terus diburu Tim Kejaksaan Negeri Cibinong dan Polres Bogor akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri pada Rabu malam pukul 20.30 WIB, Rabu 19 Oktober 2022.
“Akhirnya tersangka Sumardi dengan didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri,” kata Juanda.
Baca Juga : Setelah Menyerahkan Diri, Kejari Langsung Tahan Sumardi
Sumardi, diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan bencana alam atau belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2017 di Kecamatan Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Dimana kerugian negara setidaknya mencapai Rp 1,7 miliar.
Halaman :