Berkas Tersangka MK Kasus Tipikor Dana BOS SMK Generasi Mandiri Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berkas MK, tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS (bantuan operasional sekolah) SMK Generasi Mandiri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Berkas Tersangka MK Kasus Tipikor Dana BOS SMK Generasi Mandiri Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung
Saat ini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sedang melengkapi berkas perkara dana BOS SMK Generasi Mandiri untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Namun, petugas terkendala lantaran MK sedang sakit hingga belum melengkapi keterangannya sebagai tersangka. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Berkas MK, tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS (bantuan operasional sekolah) SMK Generasi Mandiri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Saat ini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sedang melengkapi berkas perkara dana BOS SMK Generasi Mandiri untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Namun, petugas terkendala lantaran MK sedang sakit hingga belum melengkapi keterangannya sebagai tersangka.

"Tersangka MK yang merupakan Kepala SMK Generasi Mandiri yang berlokasi di Desa Wanaherang, Gunung Putri sedang sakit. Ia sudah memenuhi panggilan kesatu sebagai tersangka penyelewengan dana BOS dan segera kami akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung kalau berkasnya sudah lengkap," kata Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Arif Riyanto kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga : Pengadaan 40 Unit Truk Sampah Terancam Bergeser, Ini Kata Sekda Kabupaten Bogor

Mengenai penahanan tersangka MK, Arif Riyanto menuturkan penahanan akan dilaksanakan jajarannya jika MK tidak kooperatif dan dikhawatirkan kabur maupun menghilangkan barang bukti.

"Kalau tersangka MK sehat, lalu tidak koopeartif dan dikhawatirkan kabur maupun menghilangkan barang bukti maka pasti kami tahan," tutur Arif Riyanto.

Ia  menjelaskan, tersangka MK berdasarkan hasil penyelidikan telah menyebabkan negara mengalami kerugian hingga sebesar Rp2,5 miliar dari dugaan Tipikor dana BOS SMK Generasi Mandiri TA 2017-2021.

Baca Juga : Polresta Tindak Tegas Knalpot Brong, 30 Sepeda Motor Diamankan 

Kasus dugaan Tipikor ini kembali bergulir setelah gugatan sidang praperadilan tersangka MK ke Pengadilan Negeri Cibinong tidak dikabulkan majelis hakim.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani