Berkas Tersangka MK Kasus Tipikor Dana BOS SMK Generasi Mandiri Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berkas MK, tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS (bantuan operasional sekolah) SMK Generasi Mandiri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Berkas Tersangka MK Kasus Tipikor Dana BOS SMK Generasi Mandiri Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung
Saat ini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sedang melengkapi berkas perkara dana BOS SMK Generasi Mandiri untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Namun, petugas terkendala lantaran MK sedang sakit hingga belum melengkapi keterangannya sebagai tersangka. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Berkas MK, tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS (bantuan operasional sekolah) SMK Generasi Mandiri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Saat ini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sedang melengkapi berkas perkara dana BOS SMK Generasi Mandiri untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Namun, petugas terkendala lantaran MK sedang sakit hingga belum melengkapi keterangannya sebagai tersangka.

"Tersangka MK yang merupakan Kepala SMK Generasi Mandiri yang berlokasi di Desa Wanaherang, Gunung Putri sedang sakit. Ia sudah memenuhi panggilan kesatu sebagai tersangka penyelewengan dana BOS dan segera kami akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung kalau berkasnya sudah lengkap," kata Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Arif Riyanto kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Mengenai penahanan tersangka MK, Arif Riyanto menuturkan penahanan akan dilaksanakan jajarannya jika MK tidak kooperatif dan dikhawatirkan kabur maupun menghilangkan barang bukti.

"Kalau tersangka MK sehat, lalu tidak koopeartif dan dikhawatirkan kabur maupun menghilangkan barang bukti maka pasti kami tahan," tutur Arif Riyanto.

Ia  menjelaskan, tersangka MK berdasarkan hasil penyelidikan telah menyebabkan negara mengalami kerugian hingga sebesar Rp2,5 miliar dari dugaan Tipikor dana BOS SMK Generasi Mandiri TA 2017-2021.

Kasus dugaan Tipikor ini kembali bergulir setelah gugatan sidang praperadilan tersangka MK ke Pengadilan Negeri Cibinong tidak dikabulkan majelis hakim.

Tersangka MK, melalui kuasa hukumnya Solahudin Dalimunte menggugat praperadilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ke Pengadilan Negeri Cibinong karena merasa penetapan dirinya sebagai tersangka dianggap tidak sah.*** (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani