Dedi Mulyadi Tantang Publik untuk Lapor Bila Ada Kecurangan SPMB 2026
Dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menjadi sorotan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menjadi sorotan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, masyarakat tidak boleh ragu untuk melaporkan bila menemukan kecurangan dalam proses seleksi sekolah negeri di wilayahnya.
Dedi menekankan, laporan harus dilengkapi bukti dan identitas pelapor yang jelas agar bisa segera diproses secara hukum atau melalui pemeriksaan internal pemerintah daerah.
“Di mana? Sebutin. Jangan isu, sok sebutin! Siapa yang jual beli sebutin namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutin. Laporin aja. Ya laporin, proses hukum,” ujar Dedi di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, SPMB 2026 dirancang transparan dan berbasis teknologi untuk meminimalisir celah kecurangan. Ia menekankan, tidak ada yang berada di atas aturan, termasuk anak pejabat atau kalangan tertentu.
“Sudah jelas, anak pejabat saja banyak yang tidak lulus,” ucapnya.
Dia menambahkan, partisipasi aktif publik sangat penting untuk menjaga integritas SPMB. Ia meminta masyarakat menjadi pengawas nyata, bukan sekadar menyebarkan isu tanpa bukti, agar proses seleksi berjalan adil, objektif, dan terbuka.
Editor : Doni Ramdhani

