DPRD Kabupaten Cirebon: Target Pajak Reklame Menurun Rp550 Juta

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Badan Pendapatan (Bapenda) setempat mengiventarisir berapa jumlah reklame yang komersial dan nonkomersial. Hal itu dikarenakan pendapatan pajak reklame yang targetnya diturunkan.

DPRD Kabupaten Cirebon: Target Pajak Reklame Menurun Rp550 Juta
DPRD Kabupaten Direbon menilai, jika Bapenda mampu menginventarisir berapa jumlah reklame tadi, maka banyak potensi pajak reklame yang bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Sebab  faktanya, banyak sekali reklame di Kabupaten Cireboh yang terpasang. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Badan Pendapatan (Bapenda) setempat mengiventarisir berapa jumlah reklame yang komersial dan nonkomersial. Hal itu dikarenakan pendapatan pajak reklame yang targetnya diturunkan.

DPRD Kabupaten Direbon menilai, jika Bapenda mampu menginventarisir berapa jumlah reklame tadi, maka banyak potensi pajak reklame yang bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Sebab  faktanya, banyak sekali reklame di Kabupaten Cireboh yang terpasang. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Pandi mengatakan, harusnya pajak daerah dari sektor reklame bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. Namun nyatanya, Bapenda malah menurunkan target PAD dari sektor pajak reklame

Baca Juga : Pengurus DPK IKAPTK Kabupaten Cirebon, dikukuhkan

"Tadinya ditargetkan bisa mengantongi Rp1,57 miliar, tapi diturunkan targetnya menjadi Rp570 juta saja. Turunnya Rp550 juta," kata Pandi, usai rapat kerja di dengan Bapenda dan vendor reklame, Senin 12 Septemper 2022.

Dia menilai, setelah melakukan rapat kerja, akhirnya dapat diketahui, ternyata reklame-reklame di daerahnya banyak yang non komersial. Yang tidak ada pemasukan pajaknya. Padahal, pemasang itu ke perusahaannya tetap bayar. Namun, ketika reklamenya itu non komersial, tidak bisa dipungut pajaknya. 

Politisi PKB itu menduga, menurunnya pendapatan pajak reklame itu, karena banyaknya reklame non komersial. Dia menilai, reklame non komersial bayarnya hanya sekali karena  landasan hanya perjanjian lisan. Misalnya dipasang untuk satu bulan. Tapi selama belum ada pemasang baru, akhirnya dibiarkan terus. 

Baca Juga : Pasca Kebakaran, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tetap Normal

"Maka kami, Komisi II mendesak agar Bapenda menginventarisir, berapa jumlah total reklame non komersil dan reklame komersil. Karena pada saat rapat, ada perbedaan data yang disampaikan pihak Bapenda dengan pihak vendor reklame," ujarnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani