Iswara Sebut Tunggakan BPJS Kesehatan Rp311 Miliar Rencananya Bakal Dilunasi dari APBD Perubahan 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp311 miliar kepada kabupaten/kota, rencananya akan dilunasi Pemprov dari APBD Perubahan 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp311 miliar kepada kabupaten/kota, rencananya akan dilunasi Pemprov dari APBD Perubahan 2025.
Iswara juga menegaskan, tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp311 miliar tersebut merupakan warisan dari kepemimpinan Pemprov Jabar di masa sebelumnya.
Sebab itu, Gubernur Dedi Mulyadi kata Iswara sempat terkejut, karena ada tunggakan yang sangat besar di BPJS Kesehatan.
"Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni (2025). tunggakan yang dimaksud, ternyata berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar Rp311 miliar. Rencana kita adalah melunasi tunggakan tersebut dalam perubahan APBD 2025," ujar Iswara di Kantor DPRD Jabar, Kamis 19 Juni 2025.
Lebih lanjut dia menerangkan, akibat tunggakan BPJS Kesehatan ini, belanja Provinsi Jabar di APBD Perubahan 2025 tidak akan maksimal. Sebab, selain adanya belanja wajib atau fixed cost, Pemprov juga harus segera menunaikan kewajibannya, melunasi tunggakan tersebut.
"Namun tentu perlu disadari bahwa ruang fiskal dalam perubahan ini tidak terlalu longgar, karena adanya belanja wajib, kewajiban pembayaran hutang seperti tunggakan BPJS, serta beberapa program yang tidak terakomodasi di APBD murni 2025," ucapnya.
Sementara itu, disinggung mengenai adanya perjalanan dinas di lingkungan DPRD Jabar, Iswara menerangkan sejatinya sudah banyak pos yang telah dicoret. Bahkan sebelum terbitnya Inpres 1/2025, mengenai efisiensi.
Tidak hanya itu, belanja seperti alat tulis kantor (ATK) dan konsumsi rapat juga turut dikurangi. Mengenai adanya kunjungan kerja, meski masih ada kata dia, secara anggaran juga sudah dikurangi.
Terkait masih adanya kunjungan kerja yang masih berjalan, dia menegaskan hal inu karena sesuai kebutuhan.
"Kunjungan tersebut penting, karena saat ini terdapat beberapa Pansus yang bekerja, termasuk Pansus RPJMD dan P2APBD. Komisi-komisi pun melakukan kunjungan, sesuai dengan materi yang sedang dibahas," kata dia.
"Misalnya ada yang ke Bali untuk mempelajari soal pendapatan daerah, atau ke Semarang terkait Perda tertentu. Itu semua sudah dianggarkan dan tidak mengalami perubahan dari pengesahan APBD murni yang hingga delapan kali (terjadi) pergeseran anggaran," imbuhnya.
Selain itu kata dia, kunjungan kerja memang dibutuhkan untuk mencari komparasi data dari daerah, lain supaya kebijakan yang dibuat di Jabar dapat berjalan optimal.
Editor : Doni Ramdhani


