Kabupaten Bandung Barat Diserbu Rokok Ilegal dari Jawa Timur dan Bali
Maraknya peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat pemerintah daerah harus bekerja ekstra dalam memutus rantai peredarannya. Rokok-rokok itu rerata berasal dari Jawa Timur dan Bali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat pemerintah daerah harus bekerja ekstra dalam memutus rantai peredarannya. Rokok-rokok itu rerata berasal dari Jawa Timur dan Bali.
Hal tersebut dilakukan lantaran peredaran rokok ilegal menimbulkan sejumlah dampak, antara lain meningkatkan keterjangkauan masyarakat mengonsumsi rokok karena harga rokok ilegal lebih murah, meningkatkan konsumsi rokok, meningkatkan tingkat kematian atau kesakitan akibat konsumsi rokok yang bertambah, termasuk mengurangi penerimaan negara karena rokok ilegal ada potensi penerimaan negara yang hilang.
Kabid Trantibum Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut pihaknya bakal terus melakukan sosialisasi tentang kriteria rokok ilegal. Sebab, hingga saat ini masih banyak pedagang yang mengaku belum mengetahui ciri-cirinya.
"Kalau pemberantasan rokok ilegal ini perlu kerja keras dan adanya kerja sama dari masyarakat. Nanti, kami akan turunkan petugas untuk monitoring," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi para produsen rokok ilegal tersebut.
"Karena itu, rokok tanpa cukai itu masih saja beredar di setiap toko ataupun warung meski sudah dilakukan penyitaan beberapa kali," tuturnya.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, jelas dia, pemasok rokok ilegal ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan produsen dari Jawa Timur dan Bali.
"Hasil monitoring dan pengamatan langsung dari petugas kami, pola pendistribusian rokok ilegal itu menggunakan mobil dengan plat nomor DK. Artinya, dari Bali dan ada juga dari Jawa Timur," ujarnya.
Sebelumnya, Sebanyak 85.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan petugas Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, penyitaan ribuan rokok ilegal tersebut merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal antara Bea Cukai Provinsi Jabar bekerjasama dengan Satpol PP KBB.
Ia menyebut, operasi penyitaan tersebut dilakukan selama dua hari. Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan 85.000 batang rokok ilegal dengan berbagai kemasan dan merek.
"rokok ilegal tersebut diamankan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cikalongwetan dan Cipeundeuy," sebutnya.
Bahkan, belum lama ini pihaknya kembali mengamankan sebanyak 62.300 bungkus rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kecamatan Cipongkor, KBB.*** (agus satia negara).
Editor : Zulfirman


