KPK Didesak Usut Tuntas Kasus TPPU Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

liansi Masyarakat Akal Sehat Tumpas Korupsi atau AMASTUPSI mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

KPK Didesak Usut Tuntas Kasus TPPU Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

INILAHKORAN, Bandung - Aliansi Masyarakat Akal Sehat Tumpas Korupsi atau AMASTUPSI mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Desakan AMASTUPSI disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di halaman Kantor KPK, Jakarta, Seninm 19 Februari 2024. Selain soal TPPU, AMASTUPSI juga mengungkit dugaan Rahmat Effendi masih ikut cawe-cawe di Pemilihan Legislatif 2024.

"Biarpun Rahmat Effendi mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong, kami dari AMASTUPSI mendapat informasi bahwa beliau 'cawe-cawe' di Pemilihan Legislatif," ujar Ketua AMASTUPSI, Dika yusmin, dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga : Revitalisasi Hutan Kota Sumber Bisa Dongkrak Perekonomian Lokal

Dika mengungkapkan, pihaknya menerima informasi jika Rahmat Effendi masih bisa menghubungi kolega-koleganya (yang diduga ikut menikmati dana TPPU), dari Lapas Kelas IIA Cibinong untuk membantu anak maupun kerabatnya yang sedang nyaleg.

"Indikasi ini menjadi terang dengan melihat anak beserta kerabatnya mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di tingkat provinsi maupun kota," terang Dika.

Ditambahkan Dika, pihaknya tidak melarang anak atau kerabat Rahmat Effendi mengikuti pemilihan legislatif. Namun, pihaknya menginginkan pemilihan benar-benar menjadi ajang yang bersih dan melahirkan perwakilan rakyat.

Baca Juga : Taman Parkir Sumber Hadirkan Kereta Kencana Listrik

"Yang jelas harus yang bebas dari korupsi ataupun penggunaan aliran dana korupsi," tegasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti