Sidak ke Bapenda Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Bilang Bebas Denda Pajak Diperpanjang

Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan sidak ke ruang pelayanan Badan Pendapatan Daerah alias Bapenda Kabupaten Bandung.

Sidak ke Bapenda Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Bilang Bebas Denda Pajak Diperpanjang
Dadang Supriatna mengatakan, saat ini Bapenda Kabupaten Bandung masih memberlakukan pelayanan bebas denda O?n penghapusan sanksi administrasi pajak daerah Kabupaten Bandung. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan sidak ke ruang pelayanan Badan Pendapatan Daerah alias Bapenda Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna mengatakan, saat ini Bapenda Kabupaten Bandung masih memberlakukan pelayanan bebas denda O%dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah Kabupaten Bandung.

Layanan bebas denda pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) itu berlaku untuk masa pajak tahun ketetapan 1994-2022, dan bebas denda pajak daerah ketetapan masa pajak Januari 2004-Maret 2023. Pelayanan bebas denda pajak ini diperpanjang mulai 1 Juni sampai 30 September 2023.

Baca Juga : Awas Penipuan! Pengiriman Surat Tilang Hanya Dilakukan Menggunakan Jasa Kurir

"Kita sampai September 2023 ini masih diberlakukan bebas denda pajak yang terlambat bayar dan sebagainya, sehingga saya sidak ke sini. Sidak ini dalam rangka memantau pelayanan publik. Terutama dalam kebutuhan, baik itu PBB, dan juga BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan lainnya, " kata Dadang.

Dadang juga menjelaskan, dalam pelayanan Bapenda sudah menggunakan aplikasi khusus  sehingga  ia bisa langsung melihat perkembangan, pendapatan, yang saat ini sudah mencapai di 73 persen pendapatan dari pajak dan rata-rata di 56 persen relatif.  

"Ini sangat meningkat dan bagus. Mudah-mudahan bisa tercapai rencana pendapatan tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga : Meski Dapat Tambahan Kuota, Pemda KBB Tengah Berupaya Cari Lahan Pembuangan Sampah

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan pengecekan itu dilakuak untuk beberapa pelayanan kepada wajib pajak yang ada di Bapenda Kabupaten Bandung. Kedua, berkaitan dengan berapa realisasi target yang sudah dicapai dalam triwulan ketiga ini oleh Bapenda.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani