Sikap Kami: Mantu Presiden
DI negeri dimana pelaksanaan hukum berpijak pada nurani keadilan, maka siapapun bisa tersentuh. Tak peduli bagaimana statusnya. Tak peduli bagaimana relasinya dengan petinggi negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
DI negeri dimana pelaksanaan hukum berpijak pada nurani keadilan, maka siapapun bisa tersentuh. Tak peduli bagaimana statusnya. Tak peduli bagaimana relasinya dengan petinggi negeri.
Tersebutlah negeri bernama Korea Selatan. Terletak di wilayah semenanjung, berdekatan dengan Jepang dan China. Di sini, hukum tak pandang bulu. Politisi setinggi apapun posisinya, tak berarti dia kebal hukum.
Tak sekali-dua presidennya, kepala negara yang dipilih rakyatnya, bersoal dengan hukum. Setelah jatuh, mereka diadili. Dijatuhi hukuman bila nurani keadilan menemukan bukti kesalahannya.
Teranyar itulah yang menimpa Moon Jae In. Dia baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah karena dia menggunakan pengaruhnya, memberi perlakuan istimewa terhadap menantu laki-lakinya untuk mendapatkan jabatan di sebuah maskapai penerbangan. Dia pun dijadikan tersangka suap.
Di negeri di mana penerapan hukum berbasis nurani dan keadilan, hukum tidak diatur berdasarkan kekuatan politik. Dia betul-betul tajam ke atas, tajam ke bawah.
Moon bukan presiden yang buruk. Setidaknya, popularitasnya tinggi. Kepercayaan publik pun demikian. Dia peduli pada kaum bawah. Bukan sekadar kata-kata, jargon kosong. Dia membuktikannya sekali waktu dengan menaikkan upah minimum buruh hingga 16,4%.
Tak heran, approval rating-nya pun tinggi. Dan, survei itu bukan dilakukan penyurvei bayaran, melainkan lembaga terpercaya, Gallup Korea. Tingkat kepercayaan publik mencapai 67%.
Tapi, di mata hukum, Moon Jae bukanlah siapa-siapa. Dia sama saja dengan rakyat jelata. Maka, ketika dia menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan anggota keluarganya, dalam hal ini menantunya, dia tetap tak lepas dari jerat hukum.
Ingin kita negeri kita, negeri gemah ripah loh jinawi ini, menempatkan pelaksanaan hukum seperti Korea Selatan. Hukum yang berkeadilan. Pedangnya yang tajam kepada siapa saja yang patut diduga melakukan kesalahan.
Hanya saja, keinginan itu, seperti mimpi di siang bolong. Politik masih jadi panglima hukum dan itu kerap menguntungkan pejabat negeri. Ketika anak pejabat dilaporkan ke penegak hukum, beragam dalih untuk tidak memeriksa. Saat menantu sang pejabat tersebut namanya dalam sidang, para penyidik seperti ewuh-pakewuh untuk menindaklanjuti.
Hukum sebagai panglima, di negeri kita, tak lebih sebagai jargon-jargon. Sebab, dia ada kalanya bisa dimanfaatkan untuk menakut-nakuti, bahkan “membunuh” lawan-lawan politik.
Patut kita belajar pada Korea Selatan. Bukan hanya soal kemajuan industri hiburannya, tentang kemajuan sepak bolanya, tapi juga ketegasan hukumnya yang berbasis keadilan dan nurani. (*)
Editor : Zulfirman

