Soroti Tewasnya Siswa SMK Padalarang saat Pentas Seni, KPAI Sayangkan Adanya Unsur Kekerasan dalam Adegan Drama
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tewasnya siswa SMK Dharma Pertiwi berinisial MDF (17) dalam ujian praktik pentas seni di lingkungan sekolah pada 20 Februari 2025.
Pasalnya, ada 300 siswa yang menyaksikan secara langsung peristiwa tewasnya seorang siswa saat ujian praktik drama dalam pentas seni tersebut.
"Kami sangat bersedih dan turut berduka cita, dimana dalam kasus ini almarhum masih di bawah umur," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Jumat 28 Februari 2025.
Pihaknya menyayangkan masih adanya adegan yang menunjukan unsur kekerasan. Namun, pihaknya mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polres Cimahi agar kasus ini tidak simpang siur.
"Undang-Undang Perlindungan Anak harus diproses dengan cepat karena ada sekitar 300 anak yang ada di lokasi kejadian," kata Diyah.
Diyah menjelaskan, untuk memastikan UU Perlindungan Anak Pasal 59A diterapkan, pertama tanggap cepat dan proses hukum langsung dilakukan.
"Kedua pendampingan psikologis. Ketiga, kami memastikan anak-anak harus mendapatkan rehabilitasi sosial. Terutama anak-anak yang melihat. Keempat, perlindungan hukum," jelasnya.
Diyah menegaskan, semua tugas itu harus pihaknya lakukan dan hak bagi anak yang sudah meninggal yang bersangkutan harus mendapatkan kejelasan seterang-terangnya.
"Kami berharap apabila dimungkinkan kita harus lihat betul," ujarnya.
Lebih lanjut Diyah menuturkan, perlu upaya audiensi dalam kasus ini. Terutama organisasi pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, DP3A dan Dinas Sosial.
"Kasus anak tidak hanya menyangkut satu keluarga namun satu daerah karena satu nyawa anak itu sama dengnan satu masa depan bangsa," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap ada pendampingan psikologis kepada keluarga dan anak-anak yang melihat kejadian ini secara langsung.
"Kami juga berharap ada pendampingan dari sekolah karena ada 300 siswa yang melihat di sana," ujarnya.
"Kami mengajak semua pihak bisa turut berpartisipasi dalam menyelesaikan kasus ini. Bukan lempar-lemparan siapa kepada siapa, tapi harus bersama-sama," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

