Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Kota Bandung, DPR RI Desak KY dan MA Bentuk Tim Selidiki Dugaan Pelanggaran PTUN Bandung
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), untuk membentuk tim guna menyelidiki dugaan pelanggaran etika hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), untuk membentuk tim guna menyelidiki dugaan pelanggaran etika hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Kota Bandung.
Dimana mereka akan melayangkan surat ke KY pada Selasa 17 Juni 2025 mendatang, terkait persoalan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mendesak ATR/BPN untuk memblokir sementara sertifikat lahan SMAN 1 Bandung, agar tidak bisa diutak-atik hingga persoalan sengketa lahan ini memiliki kekuatan hukum tetap, pasca banding yang dilakukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
"Kemudian mendesak Komisi Yudisial dan MA untuk membentuk tim, menyelidiki indikasi terjadinya pelanggaran etika terhadap Hakim PTUN Bandung," ujar Rieke di SMAN 1 Bandung, usai mengikuti aksi 87 Menguggat #SaveSMANSABandung, Minggu 15 Juni 2025.
Lebih lanjut Rieke menceritakan, dalam mengikuti aksi ini dirinya menggunakan topi khas adat Papua. Ini dilakukannya, bahwa persoalan SMAN 1 Bandung bukan hanya persoalan sekolah. Tetapi juga persoalan bangsa, layaknya masalah yang terjadi di Raja Ampat, Papua soal tambang nikel.
"Dari kasus SMANSA Bandung, kenapa saya gunakan topi Papua. Saya ingin mengatakan, persoalan ini persoalan Indonesia. Ini bukan soal satu sekolah tua, yang ingin tetap berdiri dan menjadi bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.
Kalau sampai banding yang diajukan dengan register bernomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT. yang diajukan ke PTTUN Jakarta kalah, maka ini juga berpotensi akan terjadi di sejolah lain.
"Persoalan SMANSA Bandung adalah persoalan bagi Bandung, Jawa Barat. Kalau ini kalah, berapa lagi sekolah akan digusur oleh orang-orang yang mengatasnamakan hal tertentu yang sebenarnya secara terang-benderang melanggar hukum yang berlaku," kata dia.
Belum lagi menurutnya, putusan PTUN Bandung yang memenangkan PLK terindikasi melanggar hukum, karena sejatinya PLK organisasi terlarang.
"Terindikasi kuat melanggar hukum yang kemudian berkolaborasi dengan adanya indikasi mafia peradilan. Berapa lagi anak kita yang dipertaruhkan, ketika sekolahnya diancam untuk dibubarkan. Padahal ini sekolah negeri, tanahnya tanah negara," ucapnya.
"Kalau sekolah yang di Kota Bandung, tanah negara itu kemudian bisa diambil alih oleh para pemilik modal, dengan mengatasnamakan organisasi yang terlarang. Kalau ini kalah, jangan harap Indonesia bisa menyelamatkan pulau-pulau kecil. Di Papua, Aceh, Kalimantan," imbuhnya.
Kehadirannya ke SMAN 1 Bandung lanjut Rieke, juga sebagai bentuk perjuangan bersama untuk menyelamatkan Jawa Barat.
"Oleh karena itu, bagi saya. Kenapa saya datang kesini, ini bukan daerah pemilihan saya. Tapi bagi saya pribadi, menyelamatkan SMANSA Bandung adalah menyelamatkan Jawa Barat, menyelamatkan anak-anak Indonesia, menyelamatkan Papua, Aceh," kata dia.
Dia pun mengapresisasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang membentuk tim hukum khusus untuk mengawal SMAN 1 Bandung.
Sebab dia meyakini, bila pemerintah daerah bersama dengan rakyatnya, seperti Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan rakyatnya, yang bersikukuh mempertahankan empat pulau mereka, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil agar tidak beralih ke Sumatera Utara, maka SMAN 1 Bandung tidak akan kehilangan hak mereka.
"In Syaa Allah, saya baru dengar kabar, bahwa Presiden Prabowo bersikap. Mengambil alih empat pulau ini agar tidak ada satu orang pun, karena alasan dekat dengan kekuasaan. Kalau gubernur dan rakyat Aceh bisa bergandengan tangan untuk empat pulau kecil di Aceh. Saya yakin Gubernur Jawa Barat bersama rakyat Jawa Barat. Ini bukan soal satu sekolah, pertaruhan Jawa Barat," ujarnya.
Kalau sampai kalah kata dia, maka masalah SMAK Dago dan sekolah lainnya di Jabar, khususnya bangunan heritage serta sekolah di daerah lainnya, akan juga mudah diambil alih oleh pihak lain.
"Kalau ini kalah, maka inkracht SMAK Dago tinggal dijentikkan selesai. Maka sekolah lain bangunan heritage akan punya pola yang sama," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


