Viral Warga Ngaku Tak Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik di Malang

seorang warga mengaku tidak bisa membayar pajak kendaraan karena tidak menggunakan KTP pemilik asli.

Viral Warga Ngaku Tak Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik di Malang
Viral Warga Ngaku Tak Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik di Malang

INILAHKORAN.ID - Sebuah video yang memperlihatkan proses pembayaran pajak kendaraan di Malang viral di media sosial.

Pada video tersebut, seorang warga mengaku tidak bisa membayar pajak kendaraan karena tidak menggunakan KTP pemilik asli.

Dalam unggahan akun Instagram @muhammad_rio.rianto.716, terlihat seorang petugas di loket pelayanan tengah menerima uang dan dokumen dari wajib pajak.

Namun, narasi yang disampaikan dalam video tersebut menyebutkan adanya perubahan aturan yang membuat pembayaran pajak kini harus menggunakan KTP sesuai nama pemilik kendaraan.

“Tahun dulu aku pakai KTP sendiri, bukan KTP pemilik, bayar pajak bisa. Tapi sekarang tidak bisa, harus KTP pemilik kalau mau bayar pajak lebih sedikit,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Informasi ini pun memicu perbincangan warganet, terutama terkait kebijakan pembayaran pajak kendaraan yang dinilai belum seragam di berbagai daerah. Pasalnya, di sejumlah wilayah lain seperti Jawa Barat, pemerintah daerah telah mulai menerapkan kebijakan pembayaran pajak tanpa perlu KTP pemilik pertama.

Perbedaan penerapan aturan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat setempat terkait kebenaran dan detail kebijakan yang berlaku di Malang.


Editor : Firda Rachmawati