Warga Keluhkan Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, Dedi Mulyadi: Segera Tindaklanjuti

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan tindaklanjut keluhan warga yang merasa dipersulit saat proses pembayaran pajak.

Warga Keluhkan Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, Dedi Mulyadi: Segera Tindaklanjuti
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini viral video seorang warga Jawa Barat (Jabar) dengan akun TikTok Deni Priaone yang merasa dirinya dipersulit saat akan membayar pajak kendaraan.

Dalam video tersebut Deni mengeluhkan jika dirinya diharuskan membayar pajak sebesar Rp700.000 yang menurutnya hal itu mahal dan dipersulit.

"Kudu mayar 700 rebu cenah Pak Dedi, kumaha ari pak Dedi atuh ek mayar pajak wae dipersulit," keluh pemilik akun TikTok tersebut.

Dalam video selanjutnya dia memperlihatkan saat proses pembayaran dengan petugas yang memegang data pajak kendaraan miliknya.

Petugas itu menyebutkan bahwa Deni harus membayar uang Rp700.000 karena data kepemilikan kendaraan bukan atas nama dirinya.

"Kekurangannya data kepemilikan Pak, kalau perpanjang 5 tahun harus ada Ibu Karyati ini yang sesuai dari domisili Bandung Barat," jelas petugas tersebut pada Deni.

Tidak hanya pada petugas pajak, Deni juga meminta bantuan pada polisi yang ada di lokasi, dan polisi tersebut juga menjelaskan bahwa proses pembayaran pajak Deni akan cukup mahal karena nama yang tertera di surat kendaraan bukan atas nama dirinya.

"Yang ini agak mahal pak, ini sudah cek pajaknya? ini pajak (kendaraan) segini (Rp218.500) nambahnya 700 ribu (KTP pemilik kendaraan asli)," jelas polisi tersebut.

Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Menanggapi video viral tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi langsung mengungkapkan pihaknya akan segera menindak lanjut proses pembayaran pajak agar dipermudah.

"Saya mengucapkan terimakasih atas pengakuannya, dan segera kami tindaklanjuti pengajuan tersebut untuk dilakukan langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat," tutur Dedi Mulyadi dari video Instagramnya yang diunggah hari ini, Jumat, 3 April 2026.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses pembayaran pajak tidak boleh dipersulit, menurutnya pemerintah harus mempermudah proses tersebut.

"Membayar pajak tidak boleh dipersulit, tidak boleh ada tambahan-tambahan memperberat karena itu tugas pemerintah adalah mempermudahkan orang membayar pajak dan membelanjakan pembayaran untuk kepentingan pembangunan jalan khusus untuk pajak kendaraan bermotor," tegasnya.***


Editor : Irma Nurfajri