Berpotensi Sumbang PAD, DPKP Kota Cimahi Tingkatkan Target Jasa Pelayanan Sedot Tinja
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau DPKP Kota Cimahi menilai, jasa pelayanan sedot tinja yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau DPKP Kota Cimahi menilai, jasa pelayanan sedot tinja yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, pelayanan jasa pelayanan sedot tinja tersebut dikenakan retribusi kepada masyarakat yang nantinya bisa menjadi PAD. Itu pun sesuai dengan Perda Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Tahun lalu dari retribusi layanan jasa penyedotan tinja bisa meraih Rp186 juta. Realisasi PAD untuk Kota Cimahi itu melebihi target yang dicanangkan yakni Rp 95 juta," kata Kepala UPTD SPALD Achmad Suparlan, belum lama ini.
Achmad menuturkan, angka tersebut naik sebesar 203 persen dan pada tahun ini pihaknya pun menargetkan sebesar Rp90.430.000.
"Ini target murni bukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Nanti target ABT mah ditambahin lagi," tuturnya.
Achmad menjelaskan, adapun tarif penyedotan septic tank akan dibedakan baik untuk rumah tangga dan industri.
Menurutnya, untuk penyedotan menggunakan jasa pihak swasta maka tarifnya bisa lebih tinggi. Sedangkan rumah tangga hanya dikenakan tarif Rp150 ribu per tangki.
"Tarif untuk industri sebesar Rp300 ribu per tanki tinja karena pemakaiannya besar dan alhamdulillah ada 10 perusahaan yang sudah menjadi langganan tetap," tuturnya.
"Kalau di swasta kurang lebih tarifnya Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu, dan setiap tambahan dikenakan biaya lagi," sebutnya.
Biasanya, terang Ahmad, dalam sehari ada permintaan untuk penyedotan septic tank antara 3 rit sampai 9 rit, baik rumah tangga maupun industri.
Sementara untuk limbah tersebut nantinya dibuang ke pengolahan limbah di Jalan Elang atau di Jalan Cilaki Kota Bandung, dengan biaya Rp100 ribu per tanki.
"Tergantung permintaan konsumen, biasanya antara 3 rit sampai dengan 9 rit per hari dengan empat unit armada," terangnya.
"Namun, saat ini kita sudah punya empat unit armada, baru nambah kemaren satu. Kapasitasnya ada yang 4, 3, dan 2 kubik," tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


