Dedi Mulyadi: Tambang Legal Boleh Jalan, Ilegal dan Manipulatif Disikat
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jabar tidak anti pertambangan namun jika ada yang ilegal dan manipulatif akan disingkirkan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim pesan tegas kepada pelaku usaha pertambangan. Pemerintah provinsi tidak anti tambang, tetapi tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal dan manipulatif.
Dedi menekankan, yang menjadi target penertiban adalah praktik ilegal. Tambang yang memiliki izin tetap dipersilakan beroperasi. Namun, legalitas saja tidak cukup, kepatuhan dan kejujuran menjadi syarat mutlak.
Ia mengungkap telah lama mengamati pola pertambangan di Jawa Barat. Sejumlah penyimpangan kerap terjadi, mulai dari lokasi tambang yang tidak sesuai izin, perluasan lahan di luar batas konsesi, hingga pelaporan pajak yang tidak mencerminkan produksi riil.
“Ada yang izinnya 10 hektare, nambangnya 100 hektare. Ada yang izinnya di sini, nambangnya di sana. Pajaknya pun tidak dihitung berdasarkan volume riil produksi,” ujar Dedi dikutip Senin 2 Maret 2026.
Menurut Dedi, secara regulasi volume material sudah dapat dihitung sejak awal izin diterbitkan karena kandungan deposit telah diketahui. Dari sana, potensi pajak semestinya bisa dikalkulasi secara transparan dan akuntabel.
Ia mengingatkan, persoalan tambang bukan sekadar urusan ekonomi. Dampak ekologisnya nyata: hilangnya tutupan hutan, rusaknya sumber mata air, hingga perubahan bentang alam. Sebab itu, pajak tambang harus kembali ke daerah terdampak untuk pemulihan lingkungan dan pembangunan infrastruktur.
“Sama seperti pajak kendaraan bermotor, 100 persen hasilnya saya arahkan untuk jalan. Itu sudah terlihat progresnya. Jalan-jalan mulai berkelas,” ucapnya.
Dia juga menyoroti praktik kendaraan tambang yang melebihi tonase, yang berdampak langsung pada kerusakan jalan dan merugikan sektor lain.
“Aturannya sumbu tiga 14 ton, faktanya bisa 30 ton. Jalan rusak, sektor lain rugi. Ini harus dibenahi,” tuturnya.
Ke depan, pajak dari sektor tambang akan diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur, terutama di wilayah terdampak langsung aktivitas pertambangan.
Dedi tengah mengkaji skema pembagian pendapatan provinsi agar lebih adil, khususnya bagi daerah pegunungan yang minim pajak kendaraan tetapi menjadi sumber air dan sumber daya alam strategis.
“Daerah penghasil harus dapat prioritas. Jangan sampai yang rusak lingkungannya, tapi yang menikmati daerah lain,” ungkapnya.
Ia tidak ingin daerah penghasil tambang justru tertinggal secara ekonomi, sementara hasil materialnya dinikmati untuk pembangunan di wilayah lain.
“Kalau tambang kita diobral keluar, daerah lain bangun hotel 27 lantai, kawasan mewah, sementara daerah penghasilnya miskin. Saya tidak mau itu,” tegasnya.
Selain aspek fiskal dan lingkungan, Dedi juga menyinggung kondisi sosial masyarakat sekitar tambang. Berdasarkan riset yang ia miliki, tingkat pendidikan dan kesejahteraan warga sekitar tambang masih rendah meski aktivitas tambang telah berlangsung puluhan tahun.
“Saya ingin pajak tambang itu anak-anaknya bisa sekolah, rumah rakyat miskin diperbaiki, infrastruktur desa yang paling rusak justru harus jadi yang paling baik,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pekerja tambang dilengkapi asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan. Pengalaman menangani kasus pekerja tambang yang tidak memperoleh hak pengobatan menjadi perhatian seriusnya.
“Jangan pelit untuk kemanusiaan. Kalau urusan lobi izin berani keluar uang, tapi untuk pekerja sering diabaikan. Ini harus dibenahi,” pintanya.
Dedi menegaskan, kebutuhan infrastruktur Jawa Barat sangat besar, mulai dari pengembangan Tol Bocimi, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, hingga konektivitas Bandung-Pangandaran. Ia ingin material tambang Jawa Barat benar-benar menopang pembangunan daerah sendiri.
Sebab itu, komitmen pengusaha tambang dibuka secara transparan melalui penandatanganan kerja sama yang digelar pekan ini.
“Kalau butuh material untuk proyek besar, silakan. Tapi hitung juga dampak jalannya, berapa kilometer yang dilalui, bagaimana recovery-nya. Pajaknya cukup tidak untuk bangun kembali? Saya ingin semuanya terukur, supaya tidak ada residu,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
