Dishub Kota Bogor Klaim Aplikasi SIMAe Bikin Mudah Pelaku Usaha Angkutan

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Angkutan elektronik (SIMAe) yang digulirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sukses mempermudah pelaku usaha angkutan dalam mendapatkan pelayanan dengan mengembangkan struktur database yang terintegrasi diberbagai alur

Dishub Kota Bogor Klaim Aplikasi SIMAe Bikin Mudah Pelaku Usaha Angkutan
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo/Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Angkutan elektronik (SIMAe) yang digulirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sukses mempermudah pelaku usaha angkutan dalam mendapatkan pelayanan dengan mengembangkan struktur database yang terintegrasi diberbagai alur pelayanan Dishub. 

Alhasil SIMAe masuk dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) mewakili Kota Bogor dan menuju lima besar inovasi terbaik. Aplikasi ini bersaing dengan ratusan aplikasi inovasi daerah lain.
 
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo melalui Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor, M. Yaffies menerangkan, aplikasi SIMAE melayani 10 perizinan rutinitas yang ada di angkutan dari 12 perizinan yang ada.

"Kenapa tidak 12, karena dua poin kewenangannya pusat. Dulunya 12 sekarang jadi 10 yang diaplikasikan ke SIMAe," ungkap Yaffies pada Kamis (21/9/2023).

Baca Juga : Peradi Cibinong Bekali Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Agar Tidak Melanggar Hukum

Yaffies memaparkan, jadi operator terhubung ke badan hukum atau badan hukum ke operator langsung di SIMAe. Kalau mau bayar retribusi itu bank to bank, tidak ke Dishub alias non tunai.

"Alhamdulillah kami dari 800 aplikasi SeJawa Barat sekarang mengarah ke lima besar. Hari ini ada uji validasi," tuturnya.

Yaffies menerangkan, SIMAe ini mempermudah masyarakat untuk transporasi khususnya, diantaranya angkutan umum supaya pengurusan mudah, akuntabel dan transparan. Jadi semua secara online.

Baca Juga : Bima Akan Digugat Soal Pencopotan Kepsek SDN Cibeureum 1

"Ini sudah tertuang juga di Perwali nomor 36. Dulu pelayanan tujuh hari, sekarang melalui aplikasi ini bisa satu jam, bahkan 10 menit saja selesai pengurusan KIR. Tidak hanya mengurai antrean tetapi transparan dan akuntabel juga," pungkasnya.(Rizki Mauludi)***


Editor : JakaPermana