IAW Desak Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Belanja Intelijen, Buntut Kegagalan Cegah Kericuhan Demonstrasi

Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Presiden Prabowo Subianto, untuk membenahi tata kelola belanja intelijen, dimana dinilai gagal dalam mencegah kericuhan di demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.

IAW Desak Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Belanja Intelijen, Buntut Kegagalan Cegah Kericuhan Demonstrasi
Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Presiden Prabowo Subianto, untuk membenahi tata kelola belanja intelijen, dimana dinilai gagal dalam mencegah kericuhan di demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.

INILAHKORAN, Bandung - Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Presiden Prabowo Subianto, untuk membenahi tata kelola belanja intelijen, dimana dinilai gagal dalam mencegah kericuhan di demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menuturkan, negara sudah mengeluarkan dana jumbo untuk memborong teknologi intelijen paling canggih. Mulai dari spyware, lawful intercept, hingga sistem komando digital. Namun, ketika gelombang protes besar terjadi di akhir Agustus 2025 lalu, malah berujung jatuhnya korban jiwa, perangkat mahal itu seolah lenyap dari medan krisis.

Kontras dengan masa lalu kian terasa. Pada 1998, aparat tak punya senjata digital. intelijen bergantung pada mata, telinga dan laporan informan. Akibatnya, kerusuhan Mei 1998 tak terbendung. 1.200 orang tewas, 2.500 bangunan musnah, kerugian mencapai Rp2,5 triliun.

“Saat itu sekelompok orang menggunakan isu etnis sebagai kambing hitam untuk mengalihkan perhatian dari krisis ekonomi. Tanpa alat deteksi dini, narasi isu itu menyebar cepat dan memicu kekerasan massal,” ujar Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Selasa 2 September 2025.

Kini, dua dekade lebih berselang, meski perangkat digital super mahal sudah ada di gudang negara, tragedi kembali terulang. Dalam rentang 25–31 Agustus 2025, setidaknya 6–8 orang meregang nyawa, ribuan ditahan dan 37 gedung DPRD dibakar massa. Infrastruktur publik ikut porak-poranda. Halte TransJakarta dibakar, MRT lumpuh, jalan tol dan gedung bersejarah ikut jadi korban vandalisme. Nilai kerugian masih dihitung, namun diyakini mencapai angka besar.

IAW mencatat, masalah sesungguhnya bukan pada alat, tetapi pada tata kelola. Dari 2017, pola pengadaan tak berubah. Anggaran jumbo, istilah abu-abu seperti “peralatan khusus” atau “sistem intelijen,” penunjukan langsung dan hasil yang tidak jelas. Contohnya, Rp30,87 triliun ketidakpatuhan pada 2017, proyek spyware mirip Pegasus senilai Rp149 miliar di 2018, hingga pengadaan Kejaksaan Agung Rp5,78 triliun pada 2024–2025 yang sarat tender formalitas.

“Di saat negara kita sudah punya gawai kelas premium yakni spyware, lawful intercept, dan sistem intelijen digital, ironinya, saat massa pengunjuk rasa turun ke jalan, alat mahal itu justru tidak bisa hadir sebagai penjaga nyawa rakyat dari perilaku jahat provokator. Alat-alat itu nyaris tak terlihat fungsinya," kata dia.

Menurutnya, kelemahan justru ada pada proses. Spesifikasi disamarkan, vendor ditunjuk tanpa kompetisi, perangkat tidak kompatibel, tak pernah diuji, bahkan sebagian hanya berakhir sebagai “pajangan kantor”. Operator pun minim pelatihan, sementara pimpinan tidak memahami cara kerjanya. Padahal teknologi intelijen menuntut doktrin operasi, SOP integrasi, latihan gabungan, serta uji fungsi berkala. Tanpa itu, ruang komando tak ubahnya layar kosong.

Masalah lain, lemahnya pengawasan. Audit negara terbatas pada dokumen kontrak, tidak pernah menyentuh kualitas sistem atau isi server. Label “rahasia negara” jadi tameng yang menutup transparansi publik.

“Kata rahasia pun berubah menjadi lubang hitam yang menelan uang negara, menelan kepercayaan dan pada akhirnya menelan kesempatan menyelamatkan nyawa rakyat," ucapnya.

Sebab itu, IAW mendesak Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan, membenahi tata kelola belanja intelijen. Regulasi kunci mulai dari UU BPK, aturan pengadaan barang-jasa, UU KIP, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga Peraturan Jaksa Agung dan BSSN harus diperkuat agar kerahasiaan tidak mengorbankan akuntabilitas.

"Selama ini publik cuma mendengar jargon “digitalisasi keamanan” atau “penguatan intelijen”. Faktanya? Uang rakyat habis triliunan, tapi korban unjuk rasa masih berjatuhan," kata dia.

Sebagai solusi, IAW mengusulkan pembentukan Satgas Audit Substantif yang berisi auditor negara dan pakar forensik digital independen. Satgas ini bisa langsung menilai fungsi perangkat, lalu mempublikasikan ringkasannya agar rakyat tahu hasilnya.

Selain itu, doktrin operasi harus diperbarui. Pusat komando dituntut mampu membaca peta kerumunan secara real-time, mendeteksi provokasi, sekaligus menyiapkan toolkit de-eskalasi. Operator wajib disertifikasi agar perangkat benar-benar digunakan, bukan sekadar hiasan ruang kerja.

“Uang rakyat seharusnya membiayai keamanan dan demokrasi, bukan membeli alat yang kemudian jadi membungkam suara rakyat," tandasnya.***


Editor : JakaPermana