Sebelum Ajay Kembali Ditangkap KPK, Ketua DPRD Sebut Sempat Ada Pemeriksaan Pejabat Struktural Pemkot Cimahi
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengaku sebelum Ajay M Priatna kembali ditangkap, sebelumnya pejabat struktural di Pemkot Cimahi sempat diperiksa KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kabar Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna yang kembali digelandang lembaga anti rasuah atau KPK membuat publik geger.
Pasalnya, Ajay M Priatna ditangkap kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesaat setelah ia bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara resmi terkait ditangkapnya kembali eks Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna
"Kita juga baru mendapatkan informasi tersebut dari media online," katanya saat dihubungi, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab ditangkapnya kembali mantan orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut.
"Namun, beberapa waktu lalu ada pemeriksaan oleh KPK kepada pejabat struktural yang ada di Pemkot Cimahi," jelasnya.
Kendati demikian, sebut dia, KPK melakukan pemeriksaan tersebut di Polda dan di Polres Cimahi.
"Mungkin ada kaitan dengan itu," imbuhnya.
Ia menuturkan, terkait dengan fungsi pengawasan terhadap beliau (Ajay M. Priatna) DPRD Kota Cimahi sudah tidak ada tugas mengawasi lantaran beliau bukan lagi pejabat sejak ditahan.
"Tapi pesan moralnya, kalau ini terkait dengan dugaan kasus penyuapan terhadap penyidik KPK. Maka, para pejabat di Pemkot Cimahi harus bisa lebih bersih," tuturnya.
Ia menambahkan, hal tersebut lantaran semuanya juga sudah paham dan mengerti bahwa suap-menyuap itu bagian dari tindak pidana korupsi.
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat kita semua. Kami juga merasa prihatin," ujarnya.*** (agus satia negara).
Editor : Ahmad Sayuti
