Sebelum Ajay Kembali Ditangkap KPK, Ketua DPRD Sebut Sempat Ada Pemeriksaan Pejabat Struktural Pemkot Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengaku sebelum Ajay M Priatna kembali ditangkap, sebelumnya pejabat struktural di Pemkot Cimahi sempat diperiksa KPK

Sebelum Ajay Kembali Ditangkap KPK, Ketua DPRD Sebut Sempat Ada Pemeriksaan Pejabat Struktural Pemkot Cimahi
Sebelum kembali ditangkap KPK Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menyebut sempat ada pemeriksaan para pejabat struktural Pemkot Cimahi oleh KPK

INILAHKORAN, Cimahi - Kabar Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna yang kembali digelandang lembaga anti rasuah atau KPK membuat publik geger.

Pasalnya, Ajay M Priatna ditangkap kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesaat setelah ia bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara resmi terkait ditangkapnya kembali eks Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna

Baca Juga : Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Doni Salmanan

"Kita juga baru mendapatkan informasi tersebut dari media online," katanya saat dihubungi, Kamis 18 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab ditangkapnya kembali mantan orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut.

"Namun, beberapa waktu lalu ada pemeriksaan oleh KPK kepada pejabat struktural yang ada di Pemkot Cimahi," jelasnya.

Baca Juga : Ajay Priatna Ditangkap KPK Sekeluar Lapas Sukamiskin? Kalapas: Kami Tak Tahu!

Kendati demikian, sebut dia, KPK melakukan pemeriksaan tersebut di Polda dan di Polres Cimahi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti