Sepakat, Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10 ribu Tiap Suara

Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin membeberkan, pihaknya dan DPRD Provinsi Jawa Barat telah sepakat, bila dana bantuan partai politik naik menjadi Rp10 ribu untuk tiap suara yang diperoleh.

Sepakat, Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10 ribu Tiap Suara
ilustrasi/net

INILAHKORAN, Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin membeberkan, pihaknya dan DPRD Provinsi Jawa Barat telah sepakat, bila dana bantuan partai politik naik menjadi Rp10 ribu untuk tiap suara yang diperoleh.

Bey Machmudin menambahkan, kenaikan dana bantuan ini mulai diberlakukan pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang, sebagai upaya bersama mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan lancar dan kondusif.

Kenaikan dana bantuan partai politik ini sambung Bey Machmudin sekitar 30 persen, dari sebelumnya yang hanya Rp7.500 dan kini menjadi Rp10 ribu per suara.

Baca Juga : Pembahasan UMP 2024 Jawa Barat, Rapat dengan Dewan Pengupahan Mulai 17 November Nanti

“Sudah disetujui, dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 15 November 2023.

Lebih lanjut Bey Machmudin menyampaikan, dana bantuan yang telah disepakati ini hanya diperuntukkan kepada partai politik pemilik wakil di parlemen, sesuai ketentuan peraturan berlaku.

“Yang di parlemen saja,” ucapnya.

Baca Juga : UMKM Juara 2023 Rampung, Jumlah Pelaku Usaha Banyak yang Naik Kelas

Sementara terkait dana hibah dari Pemprov untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar 2024, dia mengaku telah disepakat sebesar sekitar Rp1,1 triliun dan 40 persennya sudah dialokasikan kepada KPU dan Bawaslu sebagai dana operasional. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan walikota, Bey Machmudin mengaku kini masih dikaji untuk ditindaklanjuti.

Halaman :


Editor : JakaPermana