Sunnah Indah Pasutri, Saling Memberi Hadiah dengan Ikhlas

Untuk para suami ataupun istri, eratkanlah rumah tangga dengan 'kejutan-kejutan' yang menyenangkan. Tak ada ruginya memuliakan pasangan hidup. Berilah hadiah, karena suri tauladan kita Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya.

Sunnah Indah Pasutri, Saling Memberi Hadiah dengan Ikhlas
Ilustrasi/Net

Untuk para suami ataupun istri, eratkanlah rumah tangga dengan 'kejutan-kejutan' yang menyenangkan. Tak ada ruginya memuliakan pasangan hidup. Berilah hadiah, karena suri tauladan kita Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya.

 "Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai" (HR Al-Bukhari).

Dalam riwayat yang lain, dari Ummu Kaltsum binti Abu Salamah, ia berkata, "Ketika Nabi SAW menikah dengan Ummu Salamah, beliau bersabda kepadanya, Sesungguhnya aku pernah hendak memberi hadiah kepada Raja Najasyi sebuah pakaian berenda dan beberapa botol minyak kasturi, namun aku mengetahui ternyata Raja Najasyi telah meninggal dunia dan aku mengira hadiah itu akan dikembalikan. Jika hadiah itu memang dikembalikan kepadaku, aku akan memberikannya kepadamu."

Baca Juga : Rasulullah, Nabi yang Pandai Memanjakan Istri

Ia (Ummu Kultsum) berkata, "Ternyata keadaan Raja Najasyi seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dan hadiah tersebut dikembalikan kepada beliau, lalu beliau memberikan kepada masing-masing istrinya satu botol minyak kasturi, sedang sisa minyak kasturi dan pakaian tersebut beliau berikan kepada Ummu Salamah." (HR Ahmad)

Hadiah Istri kepada Suami

Lalu, coba lihat yang dibicarakan tentang mas kawin dalam ayat berikut.

Baca Juga : Kisah Romantis Janji Cinta Bertemu di Surga

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 4)

Halaman :


Editor : Bsafaat