Bolehkah Iktikaf Selain Ramadan dan Tanpa Puasa?

"Yang nampak benar bagi saya, bahwa manusia jika itikaf pada selain Ramadhan, hal itu tidaklah diingkari berdasarkan dalil bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengizinkan Umar bin Al Khathab menepati nazarnya.

Bolehkah Iktikaf Selain Ramadan dan Tanpa Puasa?
Ilustrasi/Net

Maka, pada perintah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepadanya (Umar) untuk memenuhi nazar, merupakan dalil bahwa berpuasa bukanlah syarat bagi sahnya itikaf, mengingat bahwa tidak sahnya berpuasa malam hari. (Fiqhus Sunnah, 1/478)

Inilah pendapat Ali, Ibnu Masud, Al Hasan Al Bashri, Asy Syafii, dll. Sedangkan Aisyah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Said bin Al Musayyib, Urwah bin Zubeir, Az Zuhri, Al Auzai, Malik, Abu Hanifah, menyatakan bahwa Itikaf tidak sah tanpa berpuasa. (Ibid, 1/479)

Faktanya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah Itikaf pada bulan Syawwal, yaitu 10 hari terakhir bulan Syawwal, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dalam kitab Shahihnya. Maka, pandangan yang lebih kuat adalah bahwa Itikaf tetap sah dilakukan tanpa puasa dan sah pula di luar Ramadhan.

Baca Juga : Hikmah dari Kisah Sahabat: Tabiat Bermasyarakat

Jika ditambah puasa maka itu afdhal. Wallahu Alam. [Ustadz Farid Nu'man Hasan]

Halaman :


Editor : Bsafaat