Hadapi Gelombang PHK, Apindo KBB Usulkan Pemda Restrukturisasi Kredit Bagi Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai restrukturisasi kredit bagi pengusaha dapat mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

Hadapi Gelombang PHK, Apindo KBB Usulkan Pemda Restrukturisasi Kredit Bagi Pengusaha
INILAHKORAN, Ngamprah - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai restrukturisasi kredit bagi pengusaha dapat mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.
Oleh karenanya, Apindo KBB mengusulkan pemerintah berperan aktif mewujudkan restrukturisasi kredit atau penjadwalan ulang agar dapat memberi nafas panjang terhadap pelaku industri di tengah lesunya penyerapan pasar.
Dengan begitu, langkah efesiensi tak akan menyentuh sektor pekerja. 
"Kita usulkan ada pelonggaran berupa restrukturisasi pembayaran atau penjadwalan ulang. Supaya efisiensi perusahaan tidak berdampak ke pekerja. Jadi pemerintah harus berperan aktif di sini," kata Juru Bicara APINDO Bandung Barat, Yohan Ibrahim, Jumat 18 November 2022.
Menurutnya, tren penyerapan pasar terhadap beberapa hasil produk industri seperti garmen dan tekstil memang cenderung menurun, baik di pasar ekspor maupun domestik. 
Akibat, kecenderungan penurunan tersebut membuat perusahaan terpaksa memangkas neraca pengeluaran agar bisa tetap bertahan. 
"Kalau suku bunga meningkat seperti saat ink dan kewajiban tetap dipenuhi, otomatis secara alamiah, di tengah penyerapan pasar kurang, mau gak mau akan merumahkan pekerja," tuturnya.
Kendati potensi pemutusan hubungan kerja terbuka, ia mengaku, Apindo belum menerima laporan adanya pengusaha yang melakukan PHK besar-besaran. 
Dirinya menduga data yang dikeluarkan Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat berasal dari perusahaan di luar anggota Apindo.
"Saya belum menerima laporan resmi dari anggota terkait adanya PHK. Mungkin data itu dari pengusaha di luar APINDO," ungkapnya.
Seperti diketahui, Badai PHK diprediksi melanda sektor padat karya seperti garmen dan tekstil. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat 111 perusahaan telah mengurangi jumlah karyawan. 
Bahkan, 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya. Imbas pengurangan dan penyetopan operasi, sekitar 79.316 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Barat hingga awal November 2022.
Sedangkan di Bandung Barat, Disnakertrans mencatat jumlah buruh yang kena PHK sepanjang tahun 2022 mencapai 211 orang. 
Data tersebut didapat berdasarkan laporan buruh yang menyerahkan surat paklaring untuk persyaratan klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 
"Jadi jumlah yang kena PHK mencapai 211 orang. Angka ini berdasarkan data lapor ke Disnakertrans. Dari ratusan buruh yang kena PHK, sebanyak 53 orang melakukan klaim JKP," kata Kepala Disnakertrans KBB, Panji Hermawan, beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, ratusan buruh kena PHK ini terdiri dari berbagai sektor industri. Mulai dari industri makanan-minuman, garmen dan tekstil. 
Menurutnya, alasan PHK mayoritas lantaran habis kontrak dan langkah perampingan pekerja. Selain itu, ada pula karena perusahaan tutup. 
"Sektor industrinya dari makanan-minuman, garmen, dan tekstil. Kalau penyebabnya macam-macam ada habis kontrak, pengurangan tenaga kerja, dan perusahaan tutup," tukasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti