Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Imam Masjid di Pekanbaru

Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menahan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap imam masjid yang tengah melaksanakan shalat subuh berjemaah di Masjid Baitul Ar'sy, Jumat (7/5/2021)

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Imam Masjid di Pekanbaru

INILAH, Pekanbaru,- Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menahan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap imam masjid yang tengah melaksanakan shalat subuh berjemaah di Masjid Baitul Ar'sy, Jumat (7/5/2021)

"Terhadap yang bersangkutan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan di Polsek Tampan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam pernyataan pers di Pekanbaru.

Ia menjelaskan korban bernama Zuhri Ashari yang menjadi imam di Masjid Baitul Ar'sy Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku berinisial DA (41), yang juga warga setempat.

Baca Juga : Terminal Kalideres Tolak Dua Penumpang Tak Penuhi Syarat

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV masjid, bermula ketika jemaah sedang melaksanakan shalat subuh berjemaah pada rakaat kedua. Tiba-tiba DA masuk dari barisan belakang, langsung menerobos jamaah yang sedang sholat dan menghampiri Imam Shalat.

"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin 'gak sholatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata imam masjid, Zuhri Ashari.

Berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara mengaji. "Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy"," katanya.

Baca Juga : Saksi Ahli Sebut Rizieq Tak Perlu Dipidana jika Sudah Bayar Denda

Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto