​​​​​​​Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara Terancam Batal

Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor masih terkendala penyerahan aset pra sarana utilitas (PSU) dari developer perumahan PT Karunia Mina Sejahtera.

​​​​​​​Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara Terancam Batal
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Parung - Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor masih terkendala penyerahan aset pra sarana utilitas (PSU) dari developer perumahan PT Karunia Mina Sejahtera.

"Alas hak lahan PSU developer perumahan tersebut belum tersertifkatkan menjadi aset Pemkab Bogor. Dari rencana luas lahan PSU sebesar 2,9 hektare, baru 1,6 hektare yang eksisting.  Saya minta pensertifikatan aset PSU ini segera karena maksimal pada Bulan Juni mendatang kami akan melelang proyek pembangunan RSUD Bogor Utara," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Dia menerangkan, Bagian Pengadaan Barang Jasa diminta tidak melelang proyek senilai Rp112 miliar tersebut jika lahan PSU tersebut belum tersertifikatkan.

Baca Juga : Kawanan ABG Rampok Diamankan Warga di Katulampa, Sempat Duel dengan Pemilik Rumah

"Saya tugaskan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dam Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk berkordinasi dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Saya minta sertifikat lahan PSU tersebut segera, karena kalau lama maka kita lebih baik batalkan proyek insfrastruktur yang pembiayaannya bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat," terangnya.

Selain DPKPP, DPKAD dan Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Iwan juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk ikut membangun jalan menuju RSUD Bogor Utara.

"Kepada Dinas PUPR saya juga perintahkan bangun akses jalan menuju RSUD Bogor Utara di Tahun 2021, sumber dana pembangunannya akan disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II," pinta Iwan. 

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bertambah Jadi 32 Orang

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengaku kecewa atas belum tersertifikatnya lahan PSU dari developer PT Karunia Mina Sejahtera. Dia melihat hal ini bisa dikatakan dalam gagal perencanaan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani