Tenggak Miras Oplosan, Bocah Asal Majalaya Tewas

Bocah 12 tahun asal Majalaya kabupaten Bandung tewas setelah menengak miras oplosan bersama teman-temannya

Tenggak Miras Oplosan, Bocah Asal Majalaya Tewas
Polisi memangkap para pelaku penjual miras oplosan yang menewaskan bocah pria umur 12 tahun di Majalaya Kabupaten Bandung. Rd Dani R Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun warga Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung tewas setelah menenggak minuman keras oplosan atau miras oplosan bersama teman-temannya belum lama ini.

Polisi berhasil menangkap dan menangkap penjual miras oplosan di Majalaya mengandung zat metanol yang berbahaya bagi tubuh manusia dan telah menewaskan bocak lelaki tersbeut.

SI orang tua korban meninggal dunia mengatakan, belum lama ini anak laki-lakinya ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kosong di Kecamatan Majalaya. Diketahui, anaknya itu bersama beberapa orang anak lainnya, meminum minuman miras oplosan yang dibeli dari salah satu penjual.

Baca Juga : Polwan Polresta Bandung Berikan Trauma Healing Bagi Anak Korban Gempa Cianjur

"Sebelumnya tidak tahu kalau anak saya itu minum miras oplosan bersama beberapa orang anak lainnya. Anak saya meninggal dunia, sedangkan anak-anak lainnya selamat. Kejadian ini tentu membuat kami terpukul, saya harus kehilangan anak dengan cara seperti itu. Alhamdulilah pihak Kepolisian sudah menangkap penjualnya, dan kami minta pelaku dijatuhi hukuman berat setimpal dengan perbuatannya," kata SI saat ditemui di Polresta Bandung di Soreang, Senin 28 November 2022.

SI hadir di Polresta Bandung diundang untuk menyaksikan ekpos hasil operasi Antik Lodaya 2022 yang digelar dari 16 hingga 25 November. Dimana hasilnya, Polresta Bandung berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dan juga miras oplosan. Polisi juga mengamankan 20,9 gram ganja, 17,8 gram sabu dan empat botol miras oplosan yang menewaskan anak laki-laki berusia 12 tahun di Majalaya. Polisi juga menangkap 25 orang pelakunya.

"Operasi Antik Lodaya ini biasanya dilakukan sebelum operasi Lilin tahun baru. Agar masyarakat merayakan tahun baru tanpa narkoba dan miras oplosan. Operasi pemberantasan narkoba ini juga terus kami lakukan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Polresta Bandung di Soreang, Senin 28 November 2022.

Baca Juga : Pemkot Bandung Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Gempa Cianjur  

Para pelaku pengedar atau penjual narkoba ini, kata Kusworo, memiliki pekerjaan beragam. Namun, sebagian besar bekerja sebagai pengemudi ojek, buruh serabutan, pedagang dan pengangguran. Dari 25 orang tersangka ini terdapat tiga orang pelaku perempuan yang terbukti menjadi penjual narkoba jenis sabu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti