Aktivis Antikorupsi Kabupaten Cirebon Pertanyakan LHKPN Kepala DPMPTSP Setempat

Sejumlah aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon mempertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satunya Zeki Mulyadi yang menyoroti LHKPN Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono. 

Aktivis Antikorupsi Kabupaten Cirebon Pertanyakan LHKPN Kepala DPMPTSP Setempat
Sebagai aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon, Zeki Mulyadi mencurigai dengan tidak stabilnya LHKPN Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mulai 2016 hingga 2021. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cirebon - Sejumlah aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon mempertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satunya Zeki Mulyadi yang menyoroti LHKPN Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono. 

Sebagai aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon, Zeki Mulyadi mencurigai dengan tidak stabilnya LHKPN Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mulai 2016 hingga 2021.

Zeki menjelaskan, berdasarkan data yang dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono pada 2016 saat menjabat kabid perizinan mempunyai harta Rp743.071.534. 

Baca Juga : Lestarikan Kesenian Tradisional, GMP Gelar Pawai Bebegig Sukamantri

Lalu, pada LHKPN 2017 saat menjadi sekretaris DPMPTSP hartanya Rp984.460.937. Pada LHKPN 2018 masih sebagai sekretaris DPMPTSP hartanya menjadi Rp985.252.125.

Pada LHKPN 2019 masih dengan posisi sekretaris DPMPTSP, hartanya menjadi Rp1.013.140.952. Namun, pada LHKPN 2020 hartanya malah anjlok menjadi Rp787.687.472. 

Turunnya harta yang dimiliki itu pun terjadi pada LHKPN 2021 menjadi Rp701.218.424.  

Baca Juga : Kowarteg Indonesia Gelar Demo Masak dan Bagikan Peralatan Dapur di Sukabumi

"Wajar kami curiga. Karena LHKPN-nya fluktuatif. Biasanya setiap tahun pejabat lainnya naik, walaupun tidak signifikan," kata Zeki, Senin 6 Maret 2023.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani