Aktivis Antikorupsi Kabupaten Cirebon Pertanyakan LHKPN Kepala DPMPTSP Setempat

Sejumlah aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon mempertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satunya Zeki Mulyadi yang menyoroti LHKPN Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono. 

Aktivis Antikorupsi Kabupaten Cirebon Pertanyakan LHKPN Kepala DPMPTSP Setempat
Sebagai aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon, Zeki Mulyadi mencurigai dengan tidak stabilnya LHKPN Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mulai 2016 hingga 2021. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cirebon - Sejumlah aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon mempertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satunya Zeki Mulyadi yang menyoroti LHKPN Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono. 

Sebagai aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon, Zeki Mulyadi mencurigai dengan tidak stabilnya LHKPN Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mulai 2016 hingga 2021.

Zeki menjelaskan, berdasarkan data yang dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono pada 2016 saat menjabat kabid perizinan mempunyai harta Rp743.071.534. 

Lalu, pada LHKPN 2017 saat menjadi sekretaris DPMPTSP hartanya Rp984.460.937. Pada LHKPN 2018 masih sebagai sekretaris DPMPTSP hartanya menjadi Rp985.252.125.

Pada LHKPN 2019 masih dengan posisi sekretaris DPMPTSP, hartanya menjadi Rp1.013.140.952. Namun, pada LHKPN 2020 hartanya malah anjlok menjadi Rp787.687.472. 

Turunnya harta yang dimiliki itu pun terjadi pada LHKPN 2021 menjadi Rp701.218.424.  

"Wajar kami curiga. Karena LHKPN-nya fluktuatif. Biasanya setiap tahun pejabat lainnya naik, walaupun tidak signifikan," kata Zeki, Senin 6 Maret 2023.

Kecurigaan Zeki akunya sangat beralasan. Mengingat, selama Dede Sudiono menjadi ASN Pemkab Cirebon, tidak pernah keluar atau masuk pada OPD lain. Sejak mulai staf sampai saat ini menjabat sebagai Kadis DPMPTSP, posisi Dede Sudiono tetap pada dinas perizinan. Justru hal itu juga yang menjadi tanda tanya besar.

"Dede Sudiono itu salah satu ASN Pemkab Cirebon yang tidak pernah keluar dari DPMPTSP. Sejak awal menjadi staf sampai menjadi pimpinan, ya pada DPMPTSP. Ini juga menjadi catatan bagi kami," ungkapnya.

Padahal aku Zeki, dirinya sudah tahu dari masyarakat sekitar tempat yang bersangkutan, terkait dimana saja harta kekayaan Dede. Berdasarkan informasi, diduga banyak harta Dede berupa rumah dan tanah yang diduga tidak dilaporkan di LHKPN.

"Kami sedang mendata, rumah dan tanah dimana saja yang memang tidak masuk LHKPN. Infonya harta kekayaannya lebih dari yang dilaporkan ke LHKPN. Meskipun baru sekedar info, kami wajib mengecek kebenarannya," ucap Zeki.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Dede Sudiono mengaku semua LHKPN mulai 2016 sampai 2021 itu real dan tidak ada yang disembunyikan. Terkait naik turunnya nilai harta yang dilaporkan, sangat wajar dan tidak menyalahi aturan.

"Saya sudah laporkan sesuai dengan yang saya miliki. Tidak ada manipulasi sedikit pun," tukasnya.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani