Atasi Persampahan Garut, DLH Siapkan Tim Tipiring Pelanggar Kebersihan

INILAH, Garut - Guna mengatasi ruwetnya persoalan persampahan di Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut berencana menerapkan sanksi bagi pelanggar kebersihan.

Atasi Persampahan Garut, DLH Siapkan Tim Tipiring Pelanggar Kebersihan
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Guna mengatasi ruwetnya persoalan persampahan di Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut berencana menerapkan sanksi bagi pelanggar kebersihan.

Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pun siap dibentuk guna pelaksanaan pemberlakuan sanksi-sanksi atas terjadinya pelanggaran kebersihan tersebut.

“Kita akan membentuk Tim Tipiring. Disiplin itu kadang harus dipaksa terlebih dahulu,” kata Sekretaris DLH Kabupaten Garut Guriansyah, Rabu (12/6/2019).

Menurutnya, pengenaan sanksi serta pembentukan Tim Tipiring dibutuhkan karena penanganan persampahan di Garut saat ini merupakan persoalan serius sangat mengkhawatirkan.

Dengan dibentuknya Tim Tipiring, lanjut Guriansyah, pelaku pelanggar kebersihan dapat ditindak, serta dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Semisal orang membuang sampah ke jalan, atau sungai maka bisa saja ditindak dengan dikenai sanksi denda sebesar Rp50-500 ribu.

Diharapkan langkah tersebut dapat mengurangi kasus pelanggaran penataan kebersihan lingkungan atau pengelolaan sampah.

“Upaya ini perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi lain. Mulai dari Satpol PP, pihak Polri, dan TNI untuk dimasukan menjadi bagian Tim Tipiring,” ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani