Awas! Terjerumus dalam Doa Berbau Syirik Akbar

DOA di dalam terminologi disiplin ilmu tauhid terbagi dua macam, yaitu doa ibadah dan doa mas'alah.

Awas! Terjerumus dalam Doa Berbau Syirik Akbar
Ilustrasi/Net

1. Permintaan yang syirik akbar

Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah itu menjadi syirik akbar apabila isi permintaan tersebut berupa perkara yang tidak mampu memenuhinya kecuali Allah, sama saja makhluk yang dimintai itu hidup, mati (mayyit), makhluk hidup hadir maupun gaib (tidak hadir dan secara bukti ilmiah tidak bisa dihubungi).

Makhluk yang dimintai adalah makhluk mati atau makhluk hidup namun gaib, sama saja isi permintaannya perkara yang makhluk mampu atau tidak mampu memenuhinya, karena orang yang mati atau makhluk hidup yang gaib tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi permintaan apapun, maka meminta kepada kedua makhluk tersebut menunjukkan orang yang meminta itu meyakini bahwa makhluk yang mati atau makhluk hidup yang gaib tersebut memiliki kekhususan atau kemampuan sebagaimana Allah.

Baca Juga : Pahala Orang yang Sabar tidak Terbatas

2. Permintaan yang bukan syirik

Makhluk yang dimintai adalah makhluk hidup, hadir dan mampu memenuhi permintaan tersebut. Contohnya seperti golongan orang yang terdapat dalam hadis berikut ini. Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga golongan: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti dari meminta, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta sampai ia terpenuhi kebutuhan hidupnya yang primer dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal sehat dari kaumnya mengatakan, Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup, ia boleh meminta sampai terpenuhi kebutuhan hidupnya yang primer. Meminta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah, adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram".

[Ustadz Said Abu Ukasyah]


Editor : Bsafaat