Baru Satu Kecamatan di Kota Bandung Ajukan PPKM Berskala Mikro

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kecamatan Coblong telah mengajukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baru Satu Kecamatan di Kota Bandung Ajukan PPKM Berskala Mikro
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kecamatan Coblong telah mengajukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

"Baru Kecamatan Coblong yang sudah mengajukan PPKM skala mikro. Ini tidak lepas karena tingginya kasus di daerah tersebut," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021). 

Menurutnya, pengajuan tersebut dilakukan sesuai dengan rencana sebelumnya. Rencananya, wilayah yang berada di kawasan Dago Kota Bandung itu akan mengajukan di tiga rukun warga (RW). 

Baca Juga : Terbaik! Portestabes Bandung Raih Penghargaan dari Kemenpan RB untuk Kategori Ini

Sementara itu, Lurah Dago Nurliati Affandi mengatakan di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Sementara, untuk pengajuan PPKM berskala mikro untuk tiga RW terlebih dahulu. 

“Ada satu RW, di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi cluster keluarga,” kata Nurliati. 

Dia menambahkan, untuk kesiapan tempat pengurus RW sekitar dituturkannya akan memaksimalkannya dengan pengusaha kos. Sehingga mampu dimanfaatkan warga sebagai tempat isolasi. 

Baca Juga : Alhamdulillah, Satu Kelurahan di Kota Bandung Ini Tidak Tersentuh Covid-19

“RW siapkan tempat, kerjasama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas dan dibawa ke rumah sakit,” ucapnya. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani