Biar Nggak Gagal Paham, Begini Hukum Halal-Haram Meluruskan Rambut

DEWASA ini, berbagai salon kecantikan menawarkan pilihan-pilihan perawatan rambu

Biar Nggak Gagal Paham,  Begini Hukum Halal-Haram Meluruskan Rambut
Ilustrasi/Net

DEWASA ini, berbagai salon kecantikan menawarkan pilihan-pilihan perawatan rambut bagi wanita, salah satunya dengan meluruskannya. Bagaimana Islam memandang hal tersebut?

Menurut hukum asalnya, meluruskan rambut tergolong mubah atau dibolehkan. Sehingga bila kita sebagai perempuan khawatir akan hukumnya, maka dapat juga dikaitkan pada konteks dilakukannya pelurusan rambut.

Apakah meluruskan rambut demi terlihat cantik bagi mereka yang bukan mahram kita atau alasan maksiat lainnya? Bila tujuan dan akibat dari dilakukannya hal ini mendatangkan dampak negatif atau membawa mudarat maka hukumnya haram.

Baca Juga : Hukum Berbicara Saat Berwudu

Sebaliknya, bila tujuannya positif seperti merawat tubuh, menjaga keindahan, apalagi dengan niat membahagiakan suami, maka itu diperbolehkan. Serta harus juga diperhatikan tentang bahan yang digunakan untuk meluruskan rambut tersebut. Wallahua'lam.


Editor : Bsafaat