Busyet...Wabup Ini Jadi Tersangka Politik Uang Bersama Istrinya

Tim Satgas Anti Politik Uang Polres Tapanuli Selatan menangkap 14 orang yang diduga terlibat politik uang menjelang Pemilu 2019. Salah satu di antaranya disebut-sebut sebagai Wakil Bupati Padang Lawas

Busyet...Wabup Ini Jadi Tersangka Politik Uang Bersama Istrinya
INILAH, Jakarta – Tim Satgas Anti Politik Uang Polres Tapanuli Selatan menangkap 14 orang yang diduga terlibat politik uang menjelang Pemilu 2019. Salah satu di antaranya disebut-sebut sebagai Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Hariro Harahap.
 
Hariro Harahap, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, sudah ditetapkan tersangka. Selain dia, istrinya Masdoripa Siregar yang merupakan calon anggota legislatif DPRD Padang Lawas Utara juga ditetapkan dengan status serupa.
 
Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi mengamankan 87 amplop berisikan uang Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Totalnya berjumlah sebesar Rp43,4 juta dan rencananya akan dibagi-bagikan tersangka agar memilih dirinya pada Pemilu Legislatif besok.
 
“Benar, pelaku sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka,” tutur Dedi di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
 
Selain Masdoripa Siregar dan suaminya yang merupakan wakil bupati, polisi juga menetapkan 12 orang lainnya sebagai tersangka. Adapun ke-12 orang itu belakangan diketahui sebagai tim sukses Masdoripa Siregar. 
 
Penangkapan terjadi pada Minggu 14 April 2019 saat Tim Satgas Anti Money Politic Polres Tapanuli Selatan melakukan operasi rutin di jalan. Satgas menghentikan sebuah mobil Toyota Kijang berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1462, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa uang yang sudah dimasukkan ke dalam sejumlah amplop.
 
Pengemudi beserta penumpang yang berjumlah 4 orang yaitu SH, MH, FIMH dan RZ diringkus dan diinterogasi mengenai uang tersebut. Kemudian, keempatnya mengakui amplop itu dibawa pelaku dari sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kecamatan Padangbolak, Kelurahan Pasar Gunungtua, Padanglawas Utara, Sumatra Utara.
 
Tim kemudian bergerak ke rumah yang merupakan rumah pribadi Hariro. Di rumah tersebut, polisi mencokok Hariro dan delapan orang lainnya. 
 
"Minggu ditangkap, Seninnya langsung dijadikan tersangka langsung naik status jadi penyidikan," kata Dedi.
 


Editor : Zulfirman