Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Ridwan Kamil

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, atau biasa disapa Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dengan dalih salah satunya tidak efektif,

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung – Belum lama ini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, atau biasa disapa Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dengan dalih salah satunya tidak efektif, karena hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hadirnya Republik Indonesia merupakan hasil kesepakatan rakyat. Sehingga menurutnya, alangkah baiknya meminta persetujuan masyarakat terkait apapun keputusan maupun kebijakan. Sebab dia menilai, apa yang diinginkan elit politik belum tentu sejalan dengan keinginan publik.

“Saya sudah jawab, republik ini dibangun atas kesepakatan. Lahirnya institusi, presiden, partai, kegubernuran, kewalikotaan dan kebupatian itu adalah kesepakatan rakyat. Jadi kesimpulannya, kalau mau ada perubahan-perubahan, harus bertanya dengan arif, bijaksana kepada rakyat karena belum tentu pemikiran di level elit sejalan dengan apa yang menjadi keinginan, aspirasi rakyat,” ujarnya di Gedung Merdeka, belum lama ini.

Baca Juga : Hadiri Rakernas KNPI, Ridwan Kamil Berhadap Pemuda Lahirkan Gagasan Besar

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil melanjutkan, dalam implementasinya jabatan atau posisi gubernur memiliki dampak positif bagi masyarakat. Sehingga keberadaannya sejatinya sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan daerah. Maka dari itu, menurutnya bila ingin melakukan suatu perubahan kembali lagi harus meminta persetujuan rakyat.

“Kalau mau bertanya, apa manfaat gubernur? Jawa Barat misalkan, silakan bertanya ke rakyat Jawa Barat. Berapa program, 480 penghargaan sebagai bukti perubahan menunjukkan kebermanfaatannya. Sangat luar biasa, jadi bijaknya tanya kepada rakyat bentuknya bisa referendum. Menanya rakyat satu-satu dan kalau hasilnya rakyat tetap (harus ada gubernur), ya kita hormati. Kalau rakyatnya berkehendak beda, maka juga kita hormati,” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti