Dirujuk ke RSHS, Ibu Pengubur Bayi Kembali Jalani Tes Kejiwaan

 Wartini (35), warga Kampung Pasir Muncang, Kecamatan Kiarapedes, harus dirujuk ke RSHS Bandung untuk menjalani tes kejiwaan. Hasilnya, bisa jadi jadi pertimbangan hukum.

Dirujuk ke RSHS, Ibu Pengubur Bayi Kembali Jalani Tes Kejiwaan
Ilustrasi
INILAH, Purwakarta- Wartini (35), warga Kampung Pasir Muncang, Kecamatan Kiarapedes, harus dirujuk ke RSHS Bandung untuk menjalani tes kejiwaan. Hasilnya, bisa jadi jadi pertimbangan hukum.
 
Polres Purwakarta memang terus melakukan pengembangan kasus Wartini yang tega mengubur hidup-hidup bayinya yang baru berusia lima bulan. Berdasarkan informasi yang diperoleh INILAH, pada Selasa (2/4/2019) kemarin, Wartini  sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih.
 
Direktur Uyama RSUD Bayu Asih, dr Agung Darwis menuturkan, hasil pemeriksaan sementara tim medisnya menyatakan jika kondisi Wartini memang mengalami depresi.
 
"Hasil pemeriksaan psikiater, ibu ini bisa disebut juga suspect depresi berat. Hasil diagnosa sementara seperti itu," ujar Agung kepada wartawan. 
 
Gejala depresi berat yang dialami Wartini, kata Agung, yakni psikotik atau kelainan jiwa yang menimbulkan halusinasi berat. Selain itu, gejala lainnya yakni sering kali merasa murung secara tiba-tiba.
 
"Dari hasil pemeriksaan, ibu ini mengalami depresi sejak lama. Atau sebelum melahirkan anak keduanya itu," jelas dia. 
 
Dia menegaskan, Wartini bukan mengalami baby blues syndrome. Atau sindrom yang biasa menyasar ibu baru melahirkan. Tapi, ibu tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan. 
 
"Kalau melihat dari riwayatnya, ibu ini juga sempat memeriksakan dirinya ke Puskesmas. Bahkan, telah mengonsumsi obat-obatan untuk gangguan kejiwaannya. Saya melihat ada obat-obatan anti depresan, atau semacam obat penenang," tambah dia. 
 
Agung menambahkan, hasil pemeriksaan timnya itu baru bersifat sementara. Sehingga, kata dia, tidak bisa dijadikan alat bukti kuat oleh jajaran kepolisian.
 
Oleh karena itu, demi mendalami kasus yang sedang ramai diperbincangkan pihaknya menyarankan ibu tersebut harus dirujuk untuk diperiksa ulang di RSUP Hasan Sadikin, Bandung.
 
Agung mengaku pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak Departemen Psikiater di RSHS Bandung untuk penanganan kasus tersebut.
Sehingga, kata dia, nantinya hasil dari observasi dan pemeriksaan tim dari RSHS ini bisa menjadi pertimbangan hukum jajaran kepolisian setempat.
 


Editor : inilahkoran