Dishub Jabar Identifikasi 191 Titik Rawan Bencana, Minta Pemudik Waspada

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi 191 titik rawan bencana di ruas jalan, yang bakal dilalui pemudik dalam libur lebaran tahun ini.

Dishub Jabar Identifikasi 191 Titik Rawan Bencana, Minta Pemudik Waspada
Kepala Dishub Jabar A Koswara (tengah)
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi 191 titik rawan bencana di ruas jalan, yang bakal dilalui pemudik dalam libur lebaran tahun ini.
Kepala Dishub Jabar A Koswara meminta para pemudik untuk meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi kejadian tidak terduga ketika melintas. Sebab di musim hujan saat ini, longsor bisa saja terjadi di luar 191 titik rawan yang telah diidentifikasi.
Koswara turut meminta pemudik untuk menghindari menggunakan kendaraan roda dua, demi meningkatkan keamanan mereka selama di jalan.
"Untuk yang harus diantisipasi yaitu pengaruhnya terhadap akses jalan, dari Dinas Bina Marga kemarin waktu di Polda itu sudah disampaikan kesiapannya, armada dan alat berat disiagakan, tentu kerja sama dengan kabupaten/kota,” ujar Koswara usai rapat koordinasi angkutan lebaran belum lama ini.
Sementara mengenai rapat koordinasi yang dilakukan bersama stakehokders terkait, Koswara mengatakan perlu adanya satu persepsi sama dalam menyiapkan mudik lebaran kali ini.
“Jadi kita sama-sama dengan seluruh stakeholder membahas beberapa poin yang harus sama persepsinya, kemudian nanti perannya di dalam melaksanakan itu sinergi,” ucapnya.
Ini dilakukan tak lain untuk meminimalisir risiko kecelakaan, yang berpotensi membahayakan pemudik, serta memastikan proses arus mudik dan arus balik dapat berjalan lancar.
“Pemahaman itu perlu dibangun melalui pertemuan-pertemuan seperti ini, itu ada beberapa kali melakukan rapat-rapat seperti ini dan semakin menguatkan kita menghadapi mudik di 2024 ini,” imbuhnya.
Mitigasi bencana, penanganan dan penyiapan moda transportasi angkutan umum harus disiapkan, termasuk personel pengamanan. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti