DJP Jabar I Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif Rp3,29 Miliar ke Kejati Jabar

Tim Penyidik Kanwi DJP Jabar I menyerahkan tahap dua (tersangka dan barang bukti) yang diduga terlibat dalam faktur pajak fiktif ke Kejati Jabar.

DJP Jabar I Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif Rp3,29 Miliar ke Kejati Jabar
Dalam proses penyidikan tindak pidana kasus faktur pajak fiktif dengan tersangka G dan CJ, DJP Jabar I menyerahkan berkas perkara atas tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejati Jabar, Kamis 22 September 2022. (istimewa)

“Penegakan hukum pidana perpajakan tetap dilakukan sebagai pengingat kepada seluruh wajib pajak agar selalu menaati ketentuan perpajakan dan tidak melakukan perbuatan pidana sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, khususnya terkait penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” pungkas Rahmad.***

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani