Herman Suryatman Sebut, Pengelolaan WFH di Pemprov Jabar Sesuai Arahan SE Kemenpan-RB

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut, pengelolaan penerapan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah sesuai arahan Surat Edan (SE) Kemenpan-RB Nomor 1 Tahun 2024.

Herman Suryatman Sebut, Pengelolaan WFH di Pemprov Jabar Sesuai Arahan SE Kemenpan-RB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut, pengelolaan penerapan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah sesuai arahan Surat Edan (SE) Kemenpan-RB Nomor 1 Tahun 2024./istimewa

"Satu sisi mengantisipasi arus balik. Sisi lain pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan dengan optimal," tutupnya. (Yuliantono)***

Halaman :


Editor : JakaPermana