Kang AW: Pemprov Keterlaluan,  BPMU  Siswa MA se-Jawa Barat Dicoret

Pencoretan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk siswa Madrasah (MA) Negeri dan Swasta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 menuai kecaman keras dari anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Asep Wahyuwijaya. 

Kang AW: Pemprov Keterlaluan,  BPMU  Siswa MA se-Jawa Barat Dicoret
Pencoretan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk siswa Madrasah (MA) Negeri dan Swasta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 menuai kecaman keras dari anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Asep Wahyuwijaya. /Reza Zurifwan

Ia menjelaskan secara substantif, dirinya sangat paham sekali dengan betapa pentingnya bantuan hibah dari Pemprov Jabar untuk lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. 

"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mereka dapatkan dari pemerintah pusat lebih kecil ketimbang BOS yang diterima oleh siswa SMA dan SMK, sementara anak didik yang bersekolah di MA Negeri dan Swasta juga tidak sedikit," jelas legislator yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini.

Kang AW sapaan akrabnya menambahkan bahwa guru honor di MA  ini banyak yang belum terbayar berbulan-bulan karena mereka menunggu BPMU.

"Kemanfaatan BPMU untuk kesejahtraan para tenaga didik dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan jenjang menengah menjadi amat penting dan dibutuhkan," tambahnya. 

Ia melanjutkan bahwa dirinya heran, kenapa dengan mudahnya Pemprov Jabar mencoret karena alasan gagal online? Yang merupakan alasan yang sangat teknis.

"Atau, jangan-jangan Pemprov Jabar ini justru tidak mau kualitas pendidikan keagamaan di wilayahnya meningkat dan maju? Masa saya harus menuduh mereka begitu. Masalahnya, kalau komitmen politik dan keberpihakan Pemprov Jabar terhadap peningkatan kualitas pendidikan menengah keagamaan ini kuat soal mengalihkan kewenangan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih kompeten tentu akan dengan mudah pula diselesaikan," lanjutnya.

Kang AW pun meminta agar dicatat, bahwa BPMU untuk seluruh siswa MA Negeri dan Swasta yang mestinya diberikan pada tahun 2022 ini disusun dan dibahas sejak tahun 2021 ketika kondisi keuangan Pemprov Jabar morat-marit karena dampak pandemi. 


Editor : JakaPermana