Ketua Komisi II Bantah Terima Gratifikasi Pembangunan Pasar Jungjang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Saleh membantah telah meminta dan menerima gratifikasi atau suap pada sengketa revitalisasi Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, sebesar Rp40 juta.

Ketua Komisi II Bantah Terima Gratifikasi Pembangunan Pasar Jungjang
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Saleh. (maman suharman)

INILAH, Cirebon - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Saleh membantah telah meminta dan menerima gratifikasi atau suap pada sengketa revitalisasi Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, sebesar Rp40 juta.

Isu adanya gratifikasi yang diminta dan diterima Mad Saleh dari PT Dumib, selaku pemegang proyek Pasar Jungjang mencuat. Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Jungjang pun sempat menggeruduk gedung DPRD untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Mad Saleh menjelaskan, adanya isu tersebut, pihaknya berhak mengajukan bantahan. Masalahnya, pada 10 Agustus 2021 dirinya dituduh menerima gratifikasi, dari salah satu pihak yang bersengketa dalam proses pembangunan Pasar Jungjang.

Baca Juga : TMMIN Lanjutkan Program Pemberian Tabung Oksigen di Karawang

Orang tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Komisi II. Pihak  PT Dumib memberikan Rp40 juta dan ada bukti transfernya, padahal rekening tersebut bukan rekening dirinya.

"Informasi yang menyebutkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta uang itu tidak benar. Ada bukti transfer ke Rekening Bank Mandiri Cabang Sumber atas nama Sahrul Hidayat sebagai orang suruhan saya. Itu bukan suruhan, apalagi orang saya," aku Mad Saleh, Kamis (12/8/2021).

Kemudian, lanjut dia, dirinya secara pribadi maupun kelembagaan tidak pernah meminta seseorang atau pihak tertentu untuk meminta segala bentuk gratifikasi dalam kaitannya dengan tugas dan kewenangan yang melekat pada dirinya sebagai anggota DPRD.

Baca Juga : Selamat Hari Jadi  Ke-389 Kabupaten Tasikmalaya: Tasik Walagri Bagja Waluya

"Informasi yang menduga kami di Komisi II DPRD dalam melaksanakan tugas pokok kami menerima dan mendampingi keluhan masyarakat pedagang Pasar Jungjang yang dipandang telah berat sebelah, juga sebagai isu yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Mad Saleh.

Halaman :


Editor : suroprapanca