Lima Fraksi Usulkan Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Sebanyak lima fraksi mengusulkan perubahan judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (20/5/2020).

Lima Fraksi Usulkan Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Untuk UMKM menurut dia, menyumbang 14,7 persen dari total ekspor, menyerap 89,2 persen tenaga kerja. "Tidak mungkin ciptakan lapangan kerja kalau UMKM, Koperasi dan industri nasional tidak diperkuat. Dari judul mencerminkan kebangkitan ekonomi nasional dengan berikan suatu keputusan politik untuk penguatan UMKM, koperasi dan industri nasional," katanya.

Anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal menjelaskan fraksinya mengusulkan perubahan RUU Ciptaker menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Menurut dia, apa yang diinginkan adalah menciptakan kesempatan kerja dari kemudahan berusaha untuk UMKM, koperasi dan industri nasional. "Perlu kemudahan usaha jadi karena itu bangun iklim investasi dengan kemudahan berusaha. Kita perlu kesempatan kerja dan kemudahan berusaha untuk UMKM, koperasi, dan industri nasional seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945," katanya.

Baca Juga : Gara-gara Ini Habib Bahar Dipindah ke Lapas Nusakambangan

 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto