Netty: Masih Banyak Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tegaskan banyak perusahaan ‘nakal’ yang tidak mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Netty: Masih Banyak Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

INILAHKORAN, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tegaskan banyak perusahaan ‘nakal’ yang tidak mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nakal itu, Padahal ini adalah kewajiban yang harus dilakukan perusahaan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 84 Tahun 2013,”kata Netty.

Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan, hingga Mei 2022, dari 63.257 perusahaan baru 60 persen yang patuh menjalankan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Masih ada 23.113 perusahaan atau sekitar 40 persen yang tidak menjalankan kewajiban untuk mendaftarkan dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjanya,” terang Netty.

Baca Juga : Inilah Tampang Tiga Oknum yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini,  banyaknya perusahaan nakal tersebut bisa jadi lantaran minimnya pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Selama ini, model pengawasan yang dilakukan oleh Kemnaker RI sekadar menunggu bola. Jika ada yang lapor baru diproses. Masalahnya, pekerja enggan melaporkan karena takut dipecat  atau dikucilkan di lingkungan perusahaan,” ungkap politisi asal Dapil Jabar VIII ini.

Karena itu, kata Netty, lingkaran setan ini harus diputus dengan cara jemput bola oleh Kemnaker dalam menjalankan pengawasan.

Baca Juga : Ribuan Umat Islam Ramaikan Masjid Istiqlal Mengikuti Acara Indonesia Quran Hour

“Bangun sinergi dan kolaborasi  dengan BPJS  Ketenagakerjaan guna mendeteksi perusahaan mana saja yang belum daftar. Nah ini harus disidak langsung dan dilakukan pemanggilan, bukan sekadar menunggu laporan dari karyawan,” terang Netty.

Halaman :


Editor : tantan