Pelajaran dari Google untuk Pendapatan Iklan Media

Pengadilan Perancis telah mendenda Google, dalam gugatan kasus monopoli bisnis periklanan. Perusahaan teknologi itu dijatuhi sanksi dengan membayar 220 juta euro atau sekitar Rp 3,8 triliun. Mereka juga diwajibkan memperbaiki sistem lelang iklannya. Kasus ini merupakan kasus ketiga bagi Google di negara itu dengan akhir gugatan mereka harus membayar denda.

Pelajaran dari Google untuk Pendapatan Iklan Media
istimewa

INILAH, Bandung-Pengadilan Perancis telah mendenda Google, dalam gugatan kasus monopoli bisnis periklanan. Perusahaan teknologi itu dijatuhi sanksi dengan membayar 220 juta euro atau sekitar Rp 3,8 triliun. Mereka juga diwajibkan memperbaiki sistem lelang iklannya. Kasus ini merupakan kasus ketiga bagi Google di negara itu dengan akhir gugatan mereka harus membayar denda.

Google tidak sendirian. Sejumlah perusahaan teknologi, seperti Amazon dan Facebook, yang menyelenggarakan bisnis iklan berbasis programatik, juga pernah digugat. Ada yang membayar denda, tetapi ada pula yang akhirnya berdamai. Ada juga prakarsa untuk bekerja sama dengan media yang dalam hal bisnis iklan terpukul paling telak.

Beberapa kalangan mengatakan, keberhasilan gugatan perusahaan media yang menerbitkan berita melawan perusahaan teknologi disebut sebagai kemenangan media. Mereka juga menyebut sebagai situasi di mana pertempuran baru dimulai. Oleh karena itu, mereka mungkin akan menyiapkan amunisi untuk pertempuran berikutnya.

Baca Juga : bank bjb dan BNI Life Kolaborasi Luncurkan Produk Bancassurance

Sejumlah pakar mengatakan yang dilansir dari AFP, perusahaan teknologi digital tidak bisa lari dari hukum. Hukum ternyata mampu membuat mereka tunduk dan tidak kebal lagi. Kasus-kasus itu membuat mereka harus memperbaiki kerja agar selaras dengan aturan-aturan di beberapa negara. Mereka juga disarankan segera mematuhi aturan-aturan lokal tempat mereka beroperasi.

Kita tentu mendukung upaya membuat bisnis kian adil dan memenuhi standar legal. Sekian lama mereka beroperasi dan memungut uang dari berbagai tempat tanpa memperhatikan aturan-aturan yang ada.

Fasilitas digital memungkinkan mereka langsung melakukan transaksi tanpa dipantau otoritas yang berwenang. Di sinilah salah satu ketidakadilan yang dirasakan oleh para penerbit media di banyak negara.

Baca Juga : Samsung Hadirkan Tablet Powerful untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja

Perusahaan media konvensional juga perlu sadar. Sebanyak apa pun gugatan dan kemenangan mereka, secara teknologi kalah dari perusahaan semacam Google, Facebook, dan Amazon. Berbicara teknologi, salah satu keunggulan penggunaannya adalah kemampuan membuat bisnis menjadi efisien. Dalam konteks perusahaan media, mereka lebih efisien dalam menarget audiens dan menjalankan teknis periklanan. Karena itu, sangat wajar apabila pemasang iklan lebih banyak bersandar kepada mereka dan otomatis pendapatan perusahaan teknologi melonjak tinggi mengalahkan media konvensional.

Halaman :


Editor : JakaPermana