Pemkot Bandung Rancang Perwal Pengurangan Kantong Plastik

Pemkot Bandung semakin serius menekan produksi sampah plastik. Saat ini, sedang dipersiapkan rancangan perwal tentang Pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Pemkot Bandung Rancang Perwal Pengurangan Kantong Plastik
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius menekan produksi sampah plastik. Saat ini, sedang dipersiapkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, rancangan perwal ini sebagai penguatan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17/2015tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
 
‎"Perwal ini masih dibahas ya, kita harus mencoba mendengarkan dari berbagai pihak tidak bisa skala pemerintah saja tapi kemudian harus mendengarkan dari produsennya termasuk  ritel di dalamnya. Hari ini kita coba ada penyusun rancangan perwalnya dari sisi hukum kemudian dari sisi  ritelnya pandangannya seperti apa‎," kata Salman di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Perwal Pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Hotel Grand Tebu, Jalan Riau, Bandung, Kamis (13/12/2018).
 
Salman membeberkan, perwal ini nantinya sebagai upaya menekan penggunaan kantong plastik di hulu. Yakni, menghambat agar perusahaan ritel, toko modern, ataupun penjual lainnya untuk tidak menggunakan kantong plastik yang hanya berfungsi sekali pakai saja.
 
Sebelumnya pada 2016 lalu, sempat diberlakukan kantong plastik berbayar ‎dengan harga Rp200 per lembar. Menurut Salman, skema tersebut diklaim mampu mengurangi 30 persen produksi sampah plastik.
 
Oleh karenanya, ujar Salman, akan turut dibahas pula soal kampanye dan sosialisasi yang lebih masif. Selebihnya, harus ada komitmen dari para perusahaan ritel atau toko modern mengenai kesanggupan waktu pembatasan menggunakan kantong plastik.
 
"Misalnya kita di perwal tetapkan kesepakatan dengan ritel, 1 tahun ke depan ritel tidak menyediakan kantong plastik atau misalkan memberlakukan kantong plastik berbayar, itu semua akan didiskusikan. Namun pastinya kita punya alternatif," jelasnya.
 
Sambil menunggu perwal tersebut disahkan, Salman menyatakan Pemkot Bandung akan gencar melakukan anjuran dan imbauan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Sebelum akhirnya mencapai tahap sosialisasi dan diberlakukan sepenuhnya.
 
Salman membeberkan, melepaskan ketergantungan penggunaan kantong plastik bukan hal yang mustahil terwujud di Kota Bandung. Meski diperlukan waktu bertahun-tahun, yang penting menjaga komitmen dan konsistensi menjalankan Perwal serta didukung oleh pemerintah dengan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.
 
"Saat ini bertahap aja mungkin ketika datang menyediakan kantong kresek, sambi ditanya bawa kantong belanja atau mau pake dus. Itu terus dilakukan tuh yang sampai bisa dua tahun itu. Kemudian sarana dan prasarana juga pemerintah yang menyiapkan, pemerintah menyiapkan kantong belanja kemas yang bagus dan sebagainya bisa difasilitasi pemerintah, sediakan aja sama pemerintah terus bagikan,‎" bebernya.
 
Selain menekan dari para pengusaha ritel dan toko moderen‎ untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, Salman menyatakan dalam kaitannya Perwal ini juga mengharuskan pemerintah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak bergantung pada kantong plastik. 
 
Salman menyebutkan edukasi perilaku masyarakat  ini menjadi penentu lantaran penggunaan kantong plastik sudah mengakar menjadi budaya. Sehingga, diperlukan komitmen kuat dan konsistensi untuk mengubah kebiasaan tersebut.
 
‎"Imbauan atau anjuran itu yang harus dilakukan dnegan niat untuk merubah mindset dan kebiasaan masyarakat yang tadnya belanja tidak bawa apa-apan kemudian dapet kresek dan kreseknya sekali pake dibuang. Kita coba dorong dulu di masyarakat bahwa sebaiknya membawa kantong sendiri,‎" dia menjelaskan.
 
Salman menuturkan pengurangan penggunaan kantong plastik ini sejalan dengan gerakan Kurangi, Pisahkan ‎dan Manfaatkan (Kang Pisman) yang saat ini gencar dikampanyekan Pemkot Bandung. Semangatnya, dalam rangka mengrangi produksi sampah di Kota Bandung.
 
Menurut data DLHK, 1.800 ton sampah diproduksi Kota Bandung setiap hari. Dari jumlah tersebut, 20 persen diantaranya, atau 300 ton itu merupakan sampah plastik, dengan rincian 150 lembar timbunan perorang atau setara 450 juta lembar timbunan plastik dalam satu bulan.
 
"Kalau Pak Wali Kota menyampaikan  terkait  target pengurangan sampah, itu bukan sampah plastik saja tapi sampah secara keseluruhan. Bahwa pengelolaan sampah itu terbagu menjadi dua, yakni penanganan dan  pengurangan. Mang Oded bilang tadi Kota Bandung dengan gerakan Kang Pisman yang tidak hanya selesai pada 100 hari sama dengan periodisasi beliau, beliau akan berupaya 50 persen pengurangan dan 50 persennya lagi penanganan‎," pungkasnya.


Editor : inilahkoran