Polda Jabar Janji Terus Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Menginjak pertengahan Agustus 2022, polisi belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Polda Jabar Janji Terus Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
ilustrasi garis polisi


INILAHKORAN, Bandung - Menginjak pertengahan Agustus 2022, polisi belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Sampai saat ini, polisi terus bekerja melakukan penyelidikan, terkait kasus tersebut. Baru-baru ini polisi menangkap dan lakukan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial S.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan kasus itu harus terungkap demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan pada korban.

"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," kata dia melalui sambungan telepon pada Sabtu (12/8/2022).

Akan tetapi, kata Ibrahim, polisi memang harus cermat dalam menentukan tersangka dalam kasus itu. Hal itu sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.

"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," ucap dia.

Diketahui, anak dan ibu yang dibunuh itu bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22). Mereka ditemukan tewas dalam bagasi mobil jenis Alphard dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Nyaris satu tahun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus pembunuhan keji itu.***


Editor : JakaPermana